LINGGA, Potretnusantara.id- KPU Lingga serahkan hasil audit dana kampanye ke peewakilan masing – masing paslon di Pilkada Kabupaten Lingga, sebelumnya diserahkan melalui akuntan publik masing-masing paslon tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Lingga, pada Rabu (23/12).
Komisioner KPU Kabupaten Lingga, Zulyadin, mengatakan kalau pihaknya berkewajiban untuk menyerahkan kembali audit dana kampanye tersebut kepada masing-masing paslon.
“Alhamdulillah hari ini di KPU Lingga melaksanakan kegiatan hasil audit dana kampanye kepada pasangan calon yang diwakili oleh LO masing-masing. Hasil dari audit dana kampanye ini awalnya diserahkan oleh kantor akuntan publik di masing-masing pasangan calon. Selanjutnya berkewajiban mulai tanggal 23-25 Desember 2020, KPU Lingga menyerahkan hasil audit dana kampanye ini kepada setiap pasangan calon,” kata Zulyadin.
Zulyadin mengatakan kalau hasil audit dana kampanye dari ketiga paslon tersebut dinilai tidak bermasalah dalam pengelolaan dana kampanye mereka.
Selain menyerahkan kepada perwakilan dari masing-masing pasangan calon, KPU Kabupaten Lingga juga akan menyerahkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Lingga yang saat penyerahan audit dana kampanye saat itu tidak hadir, sebanyak rangkap satu.
“Selain kami menyerahkan audit dana kampanye ini kepada pasangan calon, kami juga akan menyerahkan 1 rangkap kepada Bawaslu Lingga karena Bawaslu Lingga berhak mendapatkannya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Zulyadin.
jamarikentambunan











Discussion about this post