BATAM, Potretnusantara.id – Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners hari ini, Sabtu (29/10) resmi di buka, Kantor yang beralamat di Town House Nicco Residence, Blk B2 No 12, Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau itu pembukaannya ditandai dengan pemotongan pita, kemudian pemotongan tumpeng.
Ketua Panitia Grand Opening Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners, Jana Mila, S.M menyampaikan dalam laporannya bahwa Miming-Ernis & Partners law office memiliki sejarah dalam pembentukannya.






“Kita semua yang tergabung di kantor hukum ini merupakan mahasiswa Magister Hukum UIB, satu tahun yang lalu kita rencanakan dan puji Tuhan hari ini kita resmikan,”kata Jana mengawali laporannya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah memberikan partisipasi hingga acara tersebut berjalan dengan baik.
“Terima kasih buat bapak ibu, mohon doanya agar kedepan tetap menjadi yang terbaik,”pintanya.





Sementara itu, Haripinto Tanuwidjaja Anggota DPD RI mengatakan selamat atas hadirnya Miming-Ernis & Partners law office di Kepulauan Riau.
Haripinto berpesan, agar Miming-Ernis & Partners law office dapat menjadi yang terbaik, profesional dan menjaga idealisme demi kepentingan clien.
“Saya percaya, apalagi yang tergabung dalam Miming-Ernis & Partners law office ini masih muda-muda yang memiliki semangat kuat, sekali lagi saya sampaikan, selamat atas kantor barunya,”katanya.
Senada juga disampaikan Jhon Asron Purba, mewakili DPC Peradi Kota Batam mengatakan kekagumannya atas hadirnya Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners.





Dia mengatakan, suatu negara yang baik harus memiliki sebuah kepastian hukum dan adanya pemerataan hukum kepada masyarakat.
“Disinilah peran kita, dan kami yakin Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners ini mampu menjadi pembela keadilan, selamat atas kantor barunya,”katanya.
Miming Utami, S.H mewakili Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners mengatakan terima kasihnya kepada para undangan yang menghadiri grand opening saat ini.
“Atas nama Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu, mudah-mudahan kedepan kami dipercaya dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat,”katanya.



Ernis P Hutabarat, S.H juga menambahkan kehadiran Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners hendaknya menjadi sebuah tempat untuk mencari pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Tentu kantor ini kita harapkan menjadi tempat untuk memenuhi informasi hukum bagi pencari keadilan yang tentu baik itu secara litigasi maupun non litigasi, mohon doanya agar kami tetap menjadi officium nobile,”tambahnya.
Dari data yang dihimpun, Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners beranggotakan Miming Utami, S.H, Ernis P Hutabarat, S.H, Jana Mila, S.M, Melisa Irianti Mende, S.H, Christina, S.H, Yan Alriyadi, S.H dan Sutan Bayu Anggara, S.H.
Pantauan dilapangan, saat grand opening Kantor Hukum Miming-Ernis & Partners yang hadir adalah Haripinto Tanuwidjaja Anggota DPD RI, Staf Khusus Wali Kota Batam Demi Hasfinul Nasution, Camat Bengkong M Fairus Ramadhan Batubara, Jhon Asron Purba mewakili DPC Peradi Batam dan tokoh agama Pendeta Mathius Felix Wattimena, S.Th.
rd










