Karimun, Potretnusantara.id – Kementerian Perhubungan telah melakukan sejumlah langkah untuk menyiapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran (Angleb) Tahun 2023 sejak awal tahun. Hal ini dilakukan agar momen mudik idul fitri yang akan berlangsung mulai bulan April dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman, dan terkendali.
Sejumlah langkah yang dilakukan diantaranya yakni, menyiapkan survey potensi pergerakan mobilitas masyarakat selama Angleb 2023 dan melaksanakan inspeksi keselamatan (Ramp Check) pada sarana transportasi. Ditjen Perhubungan Laut juga mulai mempersiapkan dari segi aspek keselamatan transportasi dengan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang di pelabuhan jelang pelaksanaan angkutan Lebaran 2023.
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023. Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I-IV, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I-III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang, termasuk UPT KSOP Kelas I TBK.
Kepala KSOP Kelas I TBK Jon Kenedi menyampaikan, uji petik dilakukan menjelang angkutan laut lebaran 2023. Untuk itu dalam mewujudkan keselamatan pelayaran di wilayah kerja KSOP Kelas I TBK melaksanakan uji kelaiklautan kapal. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi.
“Kami laksanakan uji petik kemarin pada Selasa (14/3/2023), kegiatan ini melibatkan KSOP, Marine Inspector, hadir juga perwakilan Dishub, BPTD, ASDP, TNI-Polri dan instansi terkait. Hal itu juga untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan-laporan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi standar ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat,” kata Jon, Rabu (15/3/2023).
Ia juga menyebutkan, uji petik kemarin dilakukan terhadap kapal MV Dragon Ocean 2 dan KMP Tandemand di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
“Dari hasil uji petik tidak ada temuan mayor maupun minor dan kapal diputuskan laik laut. Kami akan terus melakukan uji kelaikan laut hingga angkutan Lebaran dimulai pada 17 April 2023”. sebut Kepala KSOP Kelas I TBK.
Dalam hal ini, petugas memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan pada ke dua kapal, dokumen kapal, dan hal terkait lainnya. Adapun perwakilan dari KSOP Kelas I TBK yakni Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Capt. Wahyu Prihanto dan dua marine inspector. Hadir juga pada kegiatan itu, perwakilan Dishub sebanyak 6 orang, BPTD 6 orang, ASDP 3 orang, dan TNI – POLRI, Stakholder serta Instansi juga Mitra terkait. (Din).
Editor : RD










