ASAHAN, Potretnusantara.id- Judi Game Zone ( Gesper) atau Tebak Ikan-Ikan yang berkedok ketangkasan marak di Kabupaten Asahan, tidak saja di kota Kisaran tapi juga sampai ke pelosok desa.
Di Kecamatan Pulau Rakyat judi yang berkedok ketangkasan itu salah satunya terdapat di warung tuak milik A, di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Menurut A yang dikonfirmasi awak media ia tidak mengetahui Game Zone itu milik siapa, karena dirinya hanya menerima upah sewa tempat saja dari si pemiliknya.
“Saya hanya menerima DP saja, kalau mau tau siapa pemiliknya tanya saja penjaganya,” kata A, Selasa (3/8/21).
Ketika ditanyakan awak media kepada pria yang diduga penjaga meja Game Zone tersebut, dia mengatakan pemiliknya adalah M dari Kisaran.
Selain itu, judi Game Zone juga terdapat di Dusun IX (Pordomuan Nauli) Desa Padang Mahondang berada di sebuah warung milik marga Silaban.
“Judi ikan-ikan di Desa Padang Mahondang ini sudah pernah dihancurkan ibu-ibu perwiritan tapi bukannya berhenti, tapi pindah ke tempat lain,” kata salah seorang warga Desa Padang Mahondang yang namanya enggan disebutkan.
Sementara itu Kepala Desa Padang Mahondang, Irwansyah Siagian yang dikonfirmasi wartawan baru-baru ini mengatakan tidak mengetahui tentang keberadaan judi Gesper di desanya tersebut.
“Aku tidak tau-tau tentang itu (judi Gesper- red) ” jawab Kades singkat.
Maraknya judi Gesper di tengah Pandemi Covid-19 jelas sangat bertentangan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Paimin










