Karimun, Potretnusantara.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah terus mencari solusi dan upaya taktis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karimun.
Free Trade Zone (FTZ) yang menyeluruh di seluruh Kabupaten Karimun dan Ex Oficio dijabat oleh Bupati menjadi solusi kongkrit kemakmuran masyarakat Kabupaten Karimun.
Dalam keterangannya, Bupati Iskandarsyah mengungkapkan bahwa FTZ secara menyeluruh akan mengundang investasi masuk dan ini akan mempercepat pembangunan daerah.
“Saat ini, kabupaten Karimun FTZ hanya beberapa kawasan atau tidak menyeluruh, kami berharap diberikan privilage yang sama seperti Kota Batam, sehingga akan terjadi kemudahan dalam pengawasan pengembangan,” ujar Iskandar usai mengakhiri safari ramadhan 1446 H di masjid Al-Ikhlas, Kp. Baru, Tebing, Kecamatan Tebing. Kamis, (27/3/2025) malam.
Lebih lanjut, Bupati Iskandar mengatakan bahwa Karimun memiliki posisi yang amat strategis di Muara Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan perairan Internasional.
“Hal ini menjadi modal kuat dalam potensi kita,” katanya.
Bupati Karimun menegaskan FTZ menyeluruh bukan hanya menguntungkan bagi para pengusaha saja, keterbukaan lapangan kerja menjadi peluang di masyarakat.
“FTZ akan berdampak pada iklim ekonomi yang sehat yang akan menambah daya beli masyarakat jadi UMKM akan mendapat manfaat dari sini,” ungkapnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat yang juga Gubernur Kepri 2016-2019 Nurdin Basirun menyatakan dukungan terhadap wacana ini.
Menurutnya, Ex Officio dijabat oleh Bupati untuk mempercepat kendali penuh atas pembangunan Karimun, Ex Officio BP kawasan harus dijabat oleh Bupati Karimun, sebab tanggung jawab penuh ini harus dibebankan oleh Kepala Daerah.
“Jabatan Kepala BP Karimun, dirangkap secara ex-officio oleh Bupati Karimun merupakan solusi agar tidak terjadi konflik dualisme. Semoga ini dapat membawa Karimun lebih maju dengan layanan pemerintahan yang lebih baik dan maksimal.” jelas Nurdin.
Nurdin mengatakan, sewaktu menjabat Gubernur Kepri, dirinya berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk mengubah struktural Kepala BP Batam harus diduduki oleh Wali Kota Batam.
Pria yang akrab disapa Capt Din menambahkan, secara regulasi tak ada masalah Ex Officio BP Kawasan Karimun dijabat oleh Bupati, apalagi hal serupa sudah diberlakukan di Batam.
“Kita harus berkaca kepada sejarah, dan sejarah menjawab dengan kemajuan Batam hari ini,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya Gubernur Kepri Anshar Ahmad juga sudah menyampaikan wacana ini kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Penyampaian terkait FTZ ini mendapat respon yang positif dan sekarang dalam tahap pengkajian. (Ery)