ASAHAN, Potretnusantara.id – Camat Air Batu, Syaputra, SE menutup secara resmi MusabaqahTilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) Ke-53 tingkat Kecamatan Air BatuTahun 2022. Acara berlangsung di Balai Desa Perkebunan Pulahan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan sejak 2 hingga 4 Februari 2022
Kegiatan lomba diikuti seluruh cabang, antara lain : Cabang Tilawah, Khatil, Sarhil Fahmil,Tahfizh dan Seni Qasidah Nasyid Klasik, peserta dari 12 Desa se-Kecamatan Air Batu. Acara dihadir Forkopimcam Air Batu, para Kepala Desa, Ketua TP. PKK kecamatan dan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Ketua panitia pelaksana H.Subuh Henni Butar-Butar, SS sekaligus sebagai ketua Imtaq Kecamatan Air Batu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu menyukseskan kegiatan MTQ dan FSQ dari sejak pelaksanaan pawai takruf hingga malam penutupan ini, terkhusus kepada PT.Pulahan Seruwai dan Kepala Desa Pulahan selaku tuan rumah kegiatan.
“ Semoga apa yang dilakukan menjadi amal ibadah demi menyiarkan Al Quran guna mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Asahan terwujudnya Asahan Yang Sejahtera Religius dan Berkarakter,“ ujar H. Subuh.
Sementara itu Camat Air Batu, Syahputra, SE dalam sambutannya memberikan apresiasi kinerja panitia pelaksana dan dewan hakim juri yang telah mengambil keputusan yang adil terhadap para peserta/kafilah yang berprestasi dalam meningkatkan kualitas dari pelaksanaan MTQ sehingga dapat bersaing di jenjang yang lebih tinggi lagi.
Selanjutnya Syahputra menyampaikan bahwa kegiatan MTQ dan FSQ merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional, karena merupakan agenda rutin tahunan kepada seluruh peserta, pimpinan Kafilah dan Kepala Desa tetap terus lakukan pembinaan di desa-desa sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
“Saya mengucapkan selamat kepada para pemenang dan jangan berbangga diri karena ini merupakan awal perjalanan untuk meraih keberhasilan ke jenjang selanjutnya, sedangkan bagi kafilah yang belum berhasil agar terus berlatih dan belajar, tentunya jadikan motivasi untuk menuju keberhasilan kelak,“ tandas mantan Camat Rahuning yang juga mantan Camat Teluk Dalam ini.
Sebelum pelaksanaan pengumuman bagi pemenang, panitia melaksanakan lelang atas hasil karya peserta Khot hasil rekomendasi tim juri yang layak dan memiliki nilai jual sebagai bentuk penghargaan atas karya peserta lomba, dimana hasil lelang tersebut 50% diberikan kepada peserta dan 50% untuk pembinaan bagi anak-anak yang akan mengikuti jenjang berikutnya.
Berdasarkan hasil penilaian Dewan Hakim keluar sebagai Juara Umum I MTQ dan FSN ke-59Tahun 2022 adapun pemenang juara Satu diraih oleh Desa Air Genting.
Paimin










