MEDAN, Potretnusantara.id – Agenda Anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan,M.Pd.B menganjurkan agar warga masyarakat rajin mencuci tangan, tetap menjaga kesehatan, memakai masker dan jaga jarak di keramaian karena pandemi Covid 19 belum berakhir.
Wong yang duduk di komisi II kota Medan ini pun membagikan tips terkhusus bagi para ibu-ibu untuk selalu menjaga asupan gizi dan kesehatan balita apalagi para ibu hamil.
“Tujuannya, agar bayi didalam kandungan sehat dan kesehatan ibu terus terjaga,” tuturnya pada pelaksanaan Sosialisasi Penerapan Perda bagi warga.
Wong menjelaskan, “Peraturan Daerah atau (Perda):merupakan hal penting untuk diketahui warga, adapun tujuan utama dari peraturan daerah adalah memberdayakan masyarakat mewujudkan kemandirian daerah, dan pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asas pembentukan Perundang-Undangan pada umumnya antara lain Pemerintah harus memihak kepada kepentingan rakyat, menunjung tinggi hak asasi manusia agar berwawasan lingkungan dan budaya,” tutur Wong.
Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Balita (KIBBLA), yang dilaksanakan pada hari Sabtu (18/3/2022) di Jalan Madiosantoso Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Ditutrkan Wong, Perda KIBBLA dibuat bukti dari kepedulian Pemko Medan terhadap kesehatan Ibu dan Anak.
“Kepada Ibu sekalian yang memiliki bayi menyusui agar memberikan ASI kepada bayinya, karena ASI itu adalah kualitas susu nomor satu dan menjamin bayi tetap terpenuhi gizi dan masa perkembangan nya,” tuturnya.
Wong merupakan Tokoh Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini pun mencontohkan, di daerah Kecamatan Medan Tembung, dimana ada dua (2) bayi usia 2 Tahun yang terkena gizi buruk (Stunting). Namun, setelah di bantu asupan gizi berupa susu dan vitamin, saat ini bayi Stunting tersebut telah mengalami peningkatan pertumbuhan dan semakin sehat.
“Setiap ada Bayi Stunting itu tetap akan kita pantau hingga berat badannya nanti mencapai 12 kilo, selanjutnya pemberian bantuan susu dan vitamin barulah dapat di hentikan,” tutur Wong yang juga ketua Taruna Merah Putih Kota Medan itu.
Sesuai Perda No. No.6 Tahun 2009 tertulis Tentang KIBBLA sambung Wong Chun Sen lagi terdiri atas 19 Bab dan 24 Pasal. Bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan para Ibu dan anak khususnya Balita.
Di tempat yang sama, dr.Herlina Purba dari Puskesmas Glugur Darat mewakili Dinas Kesehatan, menambahkan bahwa puskesmas sudah melakukan pemeriksaan kesehatan ibu dan anak (KIBBLA) sesuai yang sedang di sosialisasikan oleh anggota DPRD Kota Medan hari ini.
Ketika Ibu dinyatakan hamil harus melakukan pemeriksaan minimal 4 kali dan tidak ada dipungut biaya. Dan itu dilakukan puskesmas lengkap yakni 10 T. Untuk USG juga gratis. Bagi para suami, silahkan dampingi istrinya saat memeriksakan kehamilan.
“Adapun masa-masa krusial pada bayi adalah 1000 hari, sehingga jangan sampai tidak diperhatikan. Selain itu, puskesmas juga ada melaksanakan senam ibu hamil. Sampai ibu hamil melahirkan puskesmas juga menyediakan imunisasi gratis dan memiliki 79 Posyandu di wilayah puskesmas Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur,” imbuhnya.
Semua warga, lanjutnya lagi, harus juga terdaftar pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga kita harus persiapkan diri agar terdaftar di JKN.
“Karena saat ini masih dalam status pandemi Covid19, meski aktifitas sudah padat, tetap lah jaga diri dan kesehatan, jangan lupa pakai masker. Untuk Vaksinasi 1, 2 dan Booster kita tetap akan layani gratis, selama stok vaksin tersebut ada,” pungkas dr.Herina Purba.
Hadir pada acara tersebut, perwakilan dari Puskesmas Glugur Darat, perwakilan kecamatan Medan Timur, Illiyas,Kepling 14, Pengurus PDI Perjuangan Medan Timur.
Nurlince Hutabarat










