ACEHTIMUR, Potretnusantara.id-Perjuangan Rangga (10), warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur sungguh mulia. Bocah 10 Tahun ini rela mengorbankan nyawa demi menyelamatkan ibu kandungnya dari tindakan pemerkosaan. Rangga menghembuskan nafas terakhir setelah pelaku pemerkosa ibunya mengayunkan senjata tajam dileher dan tangannya hingga nyaris putus.
Kisah ini terjadi Sabtu (10/10) sekira pukul 02.00 WIB, SB (41) pelaku pemerkosa masuk kedalam rumahnya. Saat itu, SB berhasil masuk kerumah setelah mencongkel pintu utama rumahnya. Ibunya DN (28) terbangun dari tidurnya setelah mersakan ada tangan yang meraba tubuhnya, saat terbangun ibu Rangga telah melihat SB tepat berada disampingnya tanpa mengenakan sehelai baju namun ditangan pelaku ada sebilah parang.
“Ada sepuluh luka bacok, sayatan dan tusukan pada tubuh Rangga. Di antaranya di pundak kiri, leher, bahu, dada tangan hingga jari. Lebar luka tersebut berkisar 0,5 sentimeter hingga delapan sentimeter,” kata Kapolsek Bireum Bayen, IPTU Eko Hardianto, Minggu, (11/10)
Dikatakan pada saat kejadian, DN (ibu Rangga) berusaha menyuruh Rangga agar lari dari dalam rumah. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena Rangga berusaha melakukan perlawanan demi menyelamatkan ibunya dari tindakan perkosaan SB.
Melihat tindakan Rangga yang berusaha menghalangi pemerkosaan, SB langsung mengayunkan parang yang berada ditangannya kearah Rangga hingga seluruh badan Rangga penuh tusukan dan bersimbah darah.
“Kalau pelaku tadi pagi sekira pukul 9 sudah kita tangkap. Dan untuk Rangga sekira pukul 15.40 WIB kita temukan diseputaran sungai desa Alue Gadeng, namun sudah tidak bernyawa lagi,”tambahnya.
Dari pengakuan DN (ibu Rangga), SB melakukan pemerkosaan terhadap dirinya hingga dua kali. Setelah Rangga dilumpuhkan, SB menyeret Rangga dan DN keluar rumah, kemudian SB melakukan tindakan pemerkosaan pertama.
Usai menyalurkan hasratnya, SB kemudian menyeret Rangga dan DN kearah perkebunan yang jaraknya sekitar 60 meter dari rumahnya disini kembali SB melakukan pemerkosaan yang kedua kalinya terhadap ibu Rangga.
“Pelaku sempat menyampaikan “Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya”. Dan saat itu DN memohon agar Rangga dikuburkan ayahnya dengan baik, namun permintaan itu dihiraukan SB,”katanya menirukan.
Saat itu, SB berencana akan membuang Rangga namun sebelumnya SB mengikat DN pada batang kayu menggunakan kain. SB kembali kerumah korban untuk mengambil karung dan memasukkan Rangga kedalamnya, kemudian SB pergi membuang Rangga ketepi sungai.
“Ada waktunya sekitar 30 menit, dan saat itulah DN (ibu Rangga) berusaha melepaskan diri dan berhasil. DN langsung melarikan diri dan minta pertolongan terhadap warga sekitar,”paparnya.
Dari data yang dihimpun, SB merupakan residivis. Tersangka bebas berapa bulan lalu usai mendapat program asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham setelah menjalani hukuman sekitar 15 tahun sejak tahun 2005. SB masuk penjara juga karena melakukan kasus pembunuhan sekitar tahun 2005 silam di Riau dan divonis seumur hidup.
sumber: www.blasblusnews.com/aurarakyat.com/redaksi











Discussion about this post