Karimun, Potretnusantara.id – Serikat Pekerja Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Saipem Indonesia Karimun Yard, merayakan Hari Buruh Internasional tahun 2026 dengan penuh semangat.
Acara berlangsung meriah di Panggung Putri Kemuning, Coastal Area Tanjung Balai Karimun, pada Minggu (3/5/2026). Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi dengan jalan sehat, lomba pawai kostum profesi yang sangat kreatif, hingga kegiatan sosial donor darah.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, hadir langsung memeriahkan acara tersebut didampingi jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), manajemen perusahaan, serta ribuan pekerja beserta keluarga.
Dalam sambutannya, Wabup Rocky mengatakan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk menghargai kontribusi pekerja.
“Hari buruh menjadi momentum apresiasi atas kontribusi pekerja dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Peringatan hari buruh bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi momentum untuk menghargai kontribusi pekerja sebagai tulang punggung pembangunan daerah,” ujar Rocky.
“Pekerja memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian dan produktivitas daerah. Oleh karena itu, hubungan industrial yang harmonis harus terus dijaga oleh seluruh pihak,” sambungnya.
Lebih jauh, Rocky menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan pelindung bagi pekerja maupun dunia usaha.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi dan sinergi guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan. Kebijakan yang diambil diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga memberikan pesan khusus. Kepada para pekerja, ia berharap dapat terus memberikan yang terbaik bagi perusahaan mengingat persaingan kerja saat ini.
“Mendapatkan pekerjaan sangatlah sulit saat ini. Bagi teman-teman yang sudah mendapatkan pekerjaan, untuk tetap memberikan yang terbaik buat perusahaan,” harapnya.
Sedangkan, kepada perusahaan, ia menegaskan agar selalu memperhatikan hak-hak dasar pekerja.
“Kepada dinas dan pengawas, jika ada hak-hak dasar dari teman-teman pekerja yang tidak diperhatikan, sampaikan kepada kami untuk dapat kami tindak lanjuti dengan tegas. Perusahaan tidak boleh sesuka hati, harus ikuti aturan bersama,” tegasnya.
“Jangan sampai buruh yang ada di Karimun ini ditindas. Pemerintah Kabupaten Karimun terus ikut bersama dengan buruh-buruh,” katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPLP FSPMI PT Saipem Indonesia Karimun Yard, Aryo Prayetno, menyampaikan bahwa perayaan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi momen untuk menegaskan aspirasi dan tuntutan pekerja.
“Pada hari ini lebih ke perayaan, namun pada perayaan ini juga kita tetap menegaskan apa yang menjadi tuntutan-tuntutan kita yang sudah kami sampaikan kemarin kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Karimun,” ujar Aryo.
Ada dua tuntutan utama yang disuarakan, yaitu pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang benar-benar berpihak kepada pekerja, serta seruan “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah”.
Aryo menyambut baik keluarnya Peraturan Menteri (Permen) terbaru yang mengatur tentang pembatasan penggunaan tenaga kerja outsourcing atau agen. Menurutnya, aturan ini harus benar-benar dikawal dan diterapkan, terutama di PT Saipem yang selama ini banyak menggunakan sistem tersebut.
“Kami mohon agar praktek outsourcing ini benar-benar sesuai yang dituangkan dalam Permen terbaru. Kami harap khususnya di PT Saipem tidak ada lagi pekerja-pekerja inti yang disubkontrakkan atau diagensikan. Karena praktek ini sangat merugikan bagi karyawan,” tegasnya.
Ia mencontohkan banyak keluhan yang diterima, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak saat mendekati hari raya, tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR), hingga aturan no work no pay saat pekerja sakit yang dinilai tidak adil.
“Kami berharap dengan adanya aturan baru ini, pemerintah daerah dan pengawas tenaga kerja bisa menegaskan dan menginformasikan kepada perusahaan agar tidak lagi menggunakan outsourcing di luar koridor yang seharusnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Aryo juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Karimun segera merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang khusus melindungi dan memperjuangkan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, definisi “lokal” harus dipertegas, bukan hanya sekadar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karimun, tetapi benar-benar yang lahir dan berdomisili asli di sana.
“Kadang-kadang orang dari luar membuat KTP Karimun hanya untuk bisa bekerja di PT Saipem. Padahal, Saipem ini kan kebanggaan kita. Masa iya orang lokal sendiri hanya menonton dan tidak mendapat kesempatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, melalui Perda nanti, diharapkan ada penegasan bahwa prioritas utama adalah putra-putri asli Karimun. Namun di sisi lain, pihaknya juga berharap pemerintah terus meningkatkan kualitas SDM lokal agar mampu bersaing.
Terakhir, Aryo juga mengingatkan rekan-rekan pekerja untuk meningkatkan kualitas diri, produktivitas, dan kualitas kerja agar proyek berjalan tepat waktu.
“Saya sangat mengharapkan ini, kawan-kawan pekerja khususnya Saipem jaga kinerja. Betul tadi kata Pak Wabup, mencari kerja di Karimun susah. Jangan sudah bekerja malah berleha-leha,” pungkasnya. (Ery)









