• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

by Potret Redaksi
16 April 2026
in KARIMUN
0
Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Keputusan Bupati Karimun yang melantik Ferry Kurniawan, S.H., sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun memicu sengketa hukum. Hal ini lantaran yang dilantik bukanlah Muhammad Zen, S.H., M.A., sosok yang sebelumnya dinyatakan lolos dan menduduki peringkat pertama hasil seleksi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi.

Merasa haknya dilanggar dan posisinya digugurkan secara sepihak, Muhammad Zen resmi menggugat Bupati Karimun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. Upaya hukum ini ditempuh setelah sebelumnya ia mengajukan keberatan secara administratif namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30

Kuasa hukum Penggugat, Linda Theresia, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Advokat dari LT & Associates Law Office, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kliennya sangat dirugikan karena dinilai paling kompeten dan memenuhi seluruh syarat sebagai pemenang seleksi, namun justru dicoret dalam tahap pelantikan.

“Upaya hukum ini telah terdaftar dengan Perkara Nomor 11/PDT.G/2026/PTUN.TPI pada tanggal 16 Maret 2026,” ujar Linda kepada media potretnusantara.id melalui WhatsApp. Rabu, (15/4).

Proses Sidang Berjalan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Dijelaskan Linda, proses persidangan saat ini telah melewati tahap persiapan (preparatory proceeding). Sidang Persiapan Pertama digelar Rabu, 26 Maret 2026, dilanjutkan Sidang Persiapan Kedua pada Rabu, 8 April 2026, dan Sidang Persiapan Ketiga pada Rabu, 15 April 2026.

“Pada Sidang Persiapan Ketiga, Majelis Hakim menyatakan berkas perkara dari para pihak sudah lengkap dan sah. Selanjutnya ditetapkan kalender sidang untuk memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara,” jelasnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum, Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H., memaparkan mekanisme persidangan yang akan datang. Tahap jawab menjawab atau pleading akan dilakukan melalui sistem e-Court, sedangkan tahap pembuktian akan dilaksanakan secara langsung atau konvensional di ruang sidang PTUN Tanjung Pinang.

“Untuk jadwal pembuktian nanti dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei 2026 hingga terakhir tanggal 17 Juni 2026,” terang Parningotan.

Anggota tim lainnya, Dedy Suryadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum dapat membeberkan detail substansi bukti yang akan diajukan, mengingat masih menunggu jadwal pembuktian. Namun, ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dilanjutkan demi mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan.

“Karena belum masuk agenda persidangan pembuktian, maka tim kuasa hukum belum bisa memberikan informasi lebih lanjut yang dapat dipublikasikan saat ini. Tapi dengan telah selesainya sidang persiapan, sudah jelas perkara ini tetap lanjut agar klien kami mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan,” ucap Dedy.

Penggugat: Tidak Masuk Akal

Secara terpisah, Muhammad Zen selaku Penggugat kembali menegaskan kekecewaannya. Ia menilai keputusan pelantikan tersebut tidak masuk akal dan melanggar prosedur yang telah disepakati.

“Sungguh tidak masuk akal. Saya sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus serta ditetapkan sebagai calon direktur pada tanggal 22 September 2025 lalu. Namun faktanya, yang dilantik bukan saya dengan alasan administrasi yang tidak jelas,” tegas Zen dengan tegas.

Ia berharap, melalui jalur hukum ini, keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati: Kita Hargai dan Ikuti Proses Hukum

Dikonfirmasi terpisah terkait gugatan tersebut, Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah, menyatakan sikap resmi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.

“Bahwa kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini di PTUN, dan kita akan ikuti proses ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pengadilan tata usaha negara,” ujar Iskandarsyah singkat kepada awak media ini. (Ery)

Previous Post

Bupati Solok Buka Rapat Koordinasi Dan Sosialisai Labelisasi Rumah Penerima Bansos Tahun 2026

Next Post

Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

Related Posts

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
34
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
3
Load More
Next Post
Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Resmi Buka Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Natuna Serahkan Pelampung Penyelamat kepada Bupati untuk Pengamanan Wisata Pantai Piwang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Natuna Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Polres Natuna, Satresnarkoba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Berikan Hadiah SIM Gratis untuk Juara Utama Open Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.