Potretnusantara.id,Natuna – Langkah bersejarah kembali ditorehkan di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna dan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Natuna resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi simbol kuatnya sinergi antar lembaga negara di daerah perbatasan.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Basarnas Natuna, Jumat (17/10/2025), itu disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., dan Kepala KPP Basarnas Natuna, Abdul Rahman, S.E.. MoU tersebut menitikberatkan pada dua aspek vital: perlindungan keselamatan personil Kejari di lapangan dan bantuan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Surayadi Sembiring menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen nyata membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas di wilayah perbatasan.
“Kami ingin memastikan setiap personil Kejaksaan memiliki perlindungan hukum dan keselamatan kerja yang optimal dalam menjalankan fungsi negara,” tegas Surayadi. “Sinergi bukan hanya tentang bekerja bersama, tapi saling menguatkan dalam menjalankan amanah negara.”
Sementara itu, Kepala KPP Basarnas Natuna, Abdul Rahman, menilai MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran antarinstansi pemerintah di Natuna.
“Kami merasa terhormat bisa berkolaborasi. Dua aspek ini — keselamatan dan kepastian hukum — adalah kunci keberhasilan dalam melayani masyarakat,” ujar Rahman.
Sinergi strategis ini juga mendapat dukungan penuh dari pusat. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Basarnas Pusat, Dr. Didi Hamzar, S.Sos., M.M., yang hadir secara virtual, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kedua lembaga.
“Langkah ini patut dijadikan contoh bagi daerah lain. Kolaborasi seperti inilah yang mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Didi Hamzar melalui sambungan Zoom.
MoU tersebut mencakup beberapa poin penting, di antaranya pendampingan keselamatan personil, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kerja sama ini, Kejari dan Basarnas Natuna berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, aman, dan berkeadilan.
Langkah konkret ini memperlihatkan bahwa di tengah tantangan geografis Natuna sebagai wilayah terdepan NKRI, sinergi antarinstansi adalah kunci memperkuat ketahanan kelembagaan dan pelayanan publik di daerah perbatasan.(Kalit)










