• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menkeu Gelontorkan Rp200 T, Ekonom Didik J Rachbini: Ini Melanggar Konstitusi

by Potret Redaksi
16 September 2025
in NASIONAL
0
Ekonom

Ekonom yang juga merupakan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini. (foto.ist)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Jakarta, Potretnusantara.id – Ekonom yang juga merupakan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini memberikan komentarnya terkait Kementerian Keuangan yang membuat kebijakan tentang penggelontoran Rp 200 Trilliun dan simpanan di Bank Indonesia (BI) ke lima Bank BUMN pada hari Jumat, 12 September 2025 lalu.

Didik J Rachbini menjelaskan langkah yang diambil oleh Kementrian Keuangan dianggap telah melanggar ketentuan konstitusi.

Baca Juga

botok

Langkah Awal, Aktifis Botok Cs Dengan Misi Pengesahan Hukum Mati Koruptor Diterima DPR RI

27 Agustus 2026
2
aceh

Lewat Ayo Bisa dan Change Makers, Parama Energi Dorong Anak Meulaboh Siap Hadapi Masa Depan

25 Agustus 2026
7

“Ini kategori melanggar konstitusi dari undang-undang kita,”katanya Didik J Rachbini.

Untuk itu, Didik J Rachbini menyarankan agar Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghentikan kebiajakn tersebut, Didik J Rachbini menilai bahwa kebijakan yang diambil adalah langkah jalan pintas yang tentu merupakan pelemahan aturan main dan kelembagaan.

“Saya menganjurkan agar presiden turun tangan untuk menghentikan progran dan praktek jalan pintas seperti ini karena melanggar setidaknya 3 Undang-Undang dan sekaligus konstitusi. Kita tidak boleh melakukan pelemahan aturan man dan kelembagaan seperti yang dilakkukan pemerintah sebelumnya,”ujar Didik dalam keterangan rilisnya, senin (15/9).

Didik menekankan, bahwa penyusunan, penetapan dan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diatur oleh UUD 1945 Pasal 23, lalu UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Dan ketiga adalah UU APBN setiap tahun.

Dijelaskan juga bahwa program-program yang disusun teratur ada di dalam nota keuangan yang secara resmi diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Karena anggaran negara adalah ranah publik, maka Proses politik yang bernama legislasi dijalankan bersama oleh DPR dengan pembahasan-pembahasan di setiap komisi dengan menteri-menteri dan badan anggaran dengan menteri keuangan.

“Setiap program yang menjalankan anggaran negara tidak melalui proses legislasi adalah pelangaran terhadap konstitusi. Jika ada kebijakan dan program nyelonong dengan memanfaatkan anggaran, maka kebijakan tersebut hanya kehendak individu pejabat dan tidak ada proses legislasi, maka ini terindikasi melanggar konstitusi dan undang-undang negara,” tegasnya.

eph/sumber.sindonews

Previous Post

Aksi Heroik Babinsa Natuna dan Warga, Bantu ABK KM Sirfijaya 4 di Ujung Nyawa

Next Post

Mobil Sehat PT Timah Bantu Warga Tetap Sehat

Related Posts

botok
NASIONAL

Langkah Awal, Aktifis Botok Cs Dengan Misi Pengesahan Hukum Mati Koruptor Diterima DPR RI

27 Agustus 2026
2
aceh
NASIONAL

Lewat Ayo Bisa dan Change Makers, Parama Energi Dorong Anak Meulaboh Siap Hadapi Masa Depan

25 Agustus 2026
7
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
NASIONAL

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa

15 Agustus 2026
12
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!
NASIONAL

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!

14 Agustus 2026
9
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP
NASIONAL

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP

12 Agustus 2026
29
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!
NASIONAL

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

10 Agustus 2026
11
Load More
Next Post
Mobil Sehat PT Timah Bantu Warga Tetap Sehat

Mobil Sehat PT Timah Bantu Warga Tetap Sehat

POTRET POPULER

  • PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk UMKM Solok Laris di APKASI Otonomi Expo 2026, Ketua TP PKK Tanah Laut Borong Rendang hingga Tikar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi V DPR RI Bawa Bantuan Infrastruktur ke Alahan Panjang, Wabup Candra: Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Asahan Kunjungi Cagar Budaya Rumah Syech Abdurrahman Silau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua LAM Lingga, Ucapkan Terima Kasih ke Polres Lingga, Telah Memprakarsai, Adanya Tarian Lagu Melayu “Lemak Manis” Usai Upacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna: Edarkan Pil, Warga Pulau Laut Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Patform Aggregator Charge.IN Terintegrasi Dengan Superapps PLN Mobile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.