Karimun, Potretnusantara.id – PT Mega Sedayu Estate memberikan dukungan penuh terhadap program Perumahan untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Karimun.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, antara PT Mega Sedayu Estate dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun. Selasa, (2/9/2025).
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut, Bupati Karimun, Iskandarsyah, Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Karimun, Muhammad Zulfan, Camat, Lurah, Direktur PT. Mega Sedayu Estate, Agus Wijoyo beserta staf dan undangan lainnya.
Direktur PT. Mega Sedayu Estate, Agus Wijoyo menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, untuk menjawab kekhawatiran dari Bupati dan Wakil Bupati terhadap ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Karimun yang belum memiliki rumah hunian.
“Sasaran program ini adalah untuk ASN dan Non ASN. Saat ini proyeksi kita sekitar 500 sampai 800 unit rumah yang tersebar di beberapa titik lokasi di kecamatan Tebing dan Meral,” ujar Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, harga jual rumah subsidi type 36 ini sebesar Rp 173.000.000 dengan uang muka Rp 8.650.000 dan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 4.000.000.
“Saat ini DP yang harus dibayarkan oleh konsumen yaitu sebesar Rp 4.000.000. Kedepan, untuk ASN dan Non ASN uang mukanya akan ditinjau dan disesuaikan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyambut baik pelaksanaan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT Mega Sedayu Estate ini. Menurutnya, program ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi akses kepemilikan perumahan bagi pegawai ASN dan Non ASN.
“Program ini hadir untuk membantu adik-adik kita, ASN dan Non ASN untuk memiliki rumah pertama mereka, dengan skema yang terjangkau dan berkelanjutan,” kata Iskandar.
Bupati Iskandar berharap ASN dan Non ASN di Karimun, dapat memanfaatkan program ini untuk mendapatkan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.
“Semoga dengan memiliki rumah sendiri, adik-adik ASN dan Non ASN akan lebih tenang dalam bekerja, karena salah satu kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi,” tutupnya. (Ery)
Editor : Din










