Potretnusantara.id, Natuna – Penipuan bermodus investasi cryptocurrency dan trading saham tengah merebak di tengah masyarakat. Sejumlah warga Indonesia, termasuk di Natuna, telah menjadi korban skema yang memanfaatkan kemiripan situs investasi resmi untuk mengelabui korbannya.
Seorang pemerhati isu digital dan literasi di Natuna, Dodi, menyoroti fenomena ini sebagai bentuk kejahatan digital yang makin terorganisir. Ia menyebutkan bahwa rendahnya literasi investasi di daerah menjadi celah bagi sindikat untuk menjalankan aksinya.
“Modusnya makin canggih. Mereka buat situs palsu yang tampak sangat meyakinkan. Dari tampilan, sampai ke cara mereka mendekati calon korban di media sosial. Ini bukan lagi penipuan iseng, ini jaringan,” ujar Dodi kepada Potretnusantara.id, Selasa (29/7/2025).
Dodi menambahkan bahwa salah satu warga Natuna yang menjadi korban awalnya hanya berniat mencari peluang investasi online. Namun, setelah diarahkan ke sebuah grup WhatsApp bertema edukasi investasi, korban justru tertipu hingga puluhan juta rupiah.
“Para pelaku menggunakan pendekatan persuasif. Mereka menyamar sebagai mentor, bahkan ada yang mengaku profesor kripto. Setelah korban yakin, mereka diminta transfer dana ke rekening tertentu,” jelas dodi.
Tambah Dodi, kebanyakan mereka investasi di crypto dan online lain nya karena tergiur profit yang ditawarkan dan rendahnya pengetahuan tentang hal itu.
” Dijanjikan keuntungan yang sangat banyak, mereka para korban langsung mau, sementara mereka tidak ada pengetahuan tentang hal itu” ujarnya.
Korban baru menyadari tertipu ketika hendak menarik kembali dana yang sudah diinvestasikan. Pelaku justru meminta biaya tambahan dengan dalih “verifikasi sistem”, namun dana tak pernah kembali. Kasus ini diduga hanya satu dari ratusan kejadian serupa yang menelan kerugian hingga miliaran rupiah secara nasional.
Dodi juga menekankan, para calon korban Modus Berkedok Investasi di Natuna ini sering meminta pendapat kepada dirinya, namun ada sebagian yang tidak terima dan malah marah kepada dirinya. Hal ini karena mereka (korban) sudah terpengaruh janji janji yang menggiurkan.
7 Modus Penipuan Cryptocurrency yang Wajib Diwaspadai
- Skema Ponzi / Investasi Bodong
Janji profit tinggi tanpa dasar bisnis jelas. Contoh: Vtube, FutureNet, E-Dinar Coin. - Scam Airdrop & Giveaway
Tawaran token gratis tapi ujungnya meminta korban mengirim kripto duluan. - Phishing Dompet Digital
Situs tiruan MetaMask mencuri seed phrase. - Pump and Dump
Harga koin dinaikkan lalu dijual massal oleh pelaku, korban rugi besar. - Aplikasi Bursa Palsu
Menyerupai Indodax/Binance, tapi hanya untuk mencuri data login. - Penipuan Bot Trading / AI
Mengaku bisa “cuan otomatis”, padahal tidak transparan. - Romance Scam Kripto
Pelaku mendekati korban secara emosional untuk mengajak berinvestasi.
Ciri-Ciri Umum Penipuan Kripto
Janji untung cepat tanpa risiko.
Tidak terdaftar di OJK atau Bappebti.
Situs tidak jelas legalitas dan tim pengelolanya.
Tidak bisa menarik dana dengan mudah.
Minim informasi whitepaper atau roadmap.
Tips dari Pemerhati Digital Natuna:
Periksa legalitas di situs resmi OJK atau Bappebti.
Jangan mudah percaya pada ajakan investasi dari media sosial.
Jangan berikan seed phrase atau private key kepada siapa pun.
Gunakan aplikasi hanya dari sumber resmi (Play Store/App Store).
Selalu cek reputasi platform melalui komunitas kripto terpercaya.
Lembaga Tempat Melapor Penipuan Kripto
OJK: 157 / kontakojk@ojk.go.id
Kominfo: aduankonten.id
Polri (Cybercrime): patrolisiber.id
Bappebti: bappebti.go.id
“Edukasi digital adalah benteng utama kita. Jangan pernah terburu-buru berinvestasi hanya karena iming-iming untung besar. Lebih baik waspada daripada menjadi korban,” tegas Dodi
Penipuan cryptocurrency bukan hanya soal kehilangan uang, tapi juga soal hilangnya kepercayaan terhadap teknologi finansial. Pemerintah dan masyarakat diharapkan bahu-membahu meningkatkan literasi agar tidak lagi ada korban dari kejahatan siber ini.
Penulis kalit









