ASAHAN, Potretnusantara.id – Seorang petugas security kebun PT. Lonsum Gunung Melayu M.Agung Dimasto dianiaya oleh oknum perangkat Desa Sei Piring berinisial RSS alis Brewok usai kepergok mencuri berondolan di areal Div 05 SPA PT.PP Lonsum Gunung Dusun II Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sabtu (5/7/25) pagi.
Saat terjadi penangkapan, jari kiri tangan korban mengalami luka bacok. Pada hari itu juga korban didampingi Kasatpam PT. Lonsum Gunung Melayu langsung membuat laporan ke Polsek Pulau Raja.
Kapolsek Pulau Raja Iptu DR. Anwar Sanusi, S. S.H. M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Ardiansyah Dolok Saribu saat konfirmasi wartawan, Senin (7/7/25) menjelaskan, awalnya security M. Agung Dimasto dan security Tri Rezeki melaksanakan patroli FN 10115001 Div 05 SPA PT. PP Lonsum Gunung Dsn II Desa Sei Piring.
“Lalu melihat dari jarak 20 meter siang hari bahwa RSS alias Brewok sedang mengangkat satu goni plastik berisikan berondolan kelapa sawit dan meletakkan di depan tempat duduk sepeda motornya. Melihat itu security M.Agung Dimasto langsung memergoki pelaku dengan memeluk dari belakang badannya, sedangkan Tri Rezeki tertinggal di jarak 10 meter,” kata Ipda Ardiansyah
Masih kata Kanit Reskrim, Pelaku melakukan perlawanan dan berhasil mengambil parang dari selipan sepatu HP sebelah kanan yang dipakai security Agung, lalu pelaku mensabetkan parang ke badan Agung, tapi korban berhasil menghindar. Meski demikian parang mengenai jempol tangan sebelah kiri Agung hingga mengeluarkan darah. Dalam kesempatan itulah pelaku berhasil melarikan diri.
“Dalam tindak Pidana Pencurian ini polisi berhasil menyita alat bukti berupa 2 goni berondolan sawit berat 20 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat warna hitam, dan 1 unit bilah parang,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sei Piring Suriadi mengatakan bahwa RSS alias Brewok merupakan salah seorang perangkat desanya bagian Kaur Pelayanan. Bahwa pada Minggu (6/5) pagi ia tertangkap tangan oleh security mencuri berondolan sawit di kebun PT. Lonsum Gunung Melayu.
“Pelaku sebenarnya sudah pernah melakukan pencurian di kebun Lonsum dan telah membuat penyataan tidak mengulangi perbuatannya, tapi masih juga melakukan pencurian berondolan dengan penganiayaan. Sejak peristiwa itu pelaku diketahui keberadaannya”. tandas Suriadi,. (Paimin).
Editor : Din










