Potretnusantara.id, Natuna – Dalam langkah strategis memperkuat tata kelola dan pelayanan publik, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Rabu (2/7/2025).
Kerja sama ini ditandai dengan penyerahan surat kuasa khusus dari Direktur Utama PDAM Zaharudin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Suryadi SH, dalam sebuah acara resmi yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah dan tokoh DPRD Natuna.
“Ini komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum seperti piutang pelanggan, sengketa aset, dan lainnya. Dengan pendampingan Kejari, semuanya akan lebih tertib dan profesional,” ujar Zaharudin.
PDAM menilai bahwa kolaborasi dengan Kejari menjadi kunci untuk menciptakan manajemen yang transparan dan akuntabel. Langkah ini juga dipandang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat Natuna.
Sementara itu, Kepala Kejari Natuna, Suryadi SH menegaskan pihaknya siap mengawal upaya perbaikan ini secara hukum.
“Kami tidak hanya siap mendampingi, tapi juga siap bertindak bila diperlukan demi mendukung program strategis daerah, khususnya di bidang pelayanan air,” tegasnya.
Bupati Natuna Cen Sui Lan turut memberikan dukungannya. Ia menyebut langkah PDAM sangat tepat dan visioner.
“PDAM harus aktif konsultasi hukum, dan Kejari adalah mitra yang tepat. Kami ingin layanan air bersih di Natuna terus meningkat,” katanya.
Wakil Bupati Jarmin Sidik dan sejumlah pejabat strategis juga hadir, termasuk Lamhot Sijabat dan Dedi Yanto (Atet) dari DPRD Natuna, Kadis PUPR Agus Supardi, serta Ketua Komite PDAM.
Dengan dukungan hukum dan tata kelola yang lebih kuat, PDAM Tirta Nusa diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, dari infrastruktur hingga kepatuhan hukum.
Langkah ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi BUMD lain di Indonesia yang ingin memperbaiki layanan publik melalui jalur yang profesional dan legal.
Penulis kalit










