Karimun, Potretnusantara.id – Pemerintah Kelurahan Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) Khusus dalam rangka Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Aula kantor Kelurahan Buru. Kamis (15/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Buru mewakili Camat Buru Nizam, Lurah Buru Zulkarnain, Ketua LPM Ismail MA, Babinsa Dedi Arianto, serta Perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun.
Turut hadir dalam acara tersebut berbagai unsur penting masyarakat se-kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan Pengusaha, Petani, Pedagang, Nelayan, unsur Perempuan dan pengurus Lembaga serta Organisasi lainnya.
Dalam kesempatan itu, Lurah Buru Zulkarnain menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Pengurus, berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Surat Edaran dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ia berharap, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga kelurahan Buru secara berkelanjutan.
“Tentunya kami mengharapkan peran serta, dukungan dan keterlibatan semua pihak untuk membentuk koprasi ini. Siapapun yang terpilih sebagai pengurus, pastinya akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan Koperasi Merah Putih Kelurahan Buru. Yang pasti keinginan kita adalah mensejahterakan masyarakat kita secara menyeluruh melalui Koperasi Merah Putih ini” ujar Zulkarnain.
Maya Shafira, Analisis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun sekaligus sebagai nara sumber menyampaikan dari 42 Desa dan 29 Kelurahan se-kabupaten Karimun, Kecamatan Buru yang pertama membentuk Koperasi Merah Putih.
“Sampai dengan hari ini (Kamis, Red), di kabupaten Karimun baru ada 2 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Buru yang terbentuk yakni Desa Tg. Hutan, Desa Tg. Batu Kecil, Kelurahan Buru dan Kelurahan Lubuk Puding. Jadi, baru Kecamatan Buru yang telah lengkap Desa dan Kelurahan mendirikan koperasi Merah Putih ini,” ucap Maya.
Lebih lanjut Maya mengatakan bahwa cepat atau lambat semua wajib mendirikan dan membentuk Koperasi Merah Putih sebagaimana yang di instruksikan oleh bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengangkat ekonomi masyarakat khususnya di perdesaan.
“Untuk Kelurahan Buru menjadi yang pertama dari 29 Kelurahan yang mendirikan koperasi Kelurahan merah putih, ini merupakan salah satu apresiasi salah satu gebrakan yang begitu berani, untuk lebih cepat melaksanakan apa yang di instruksikan oleh bapak presiden kita,” katanya.
Berikut Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Buru, yakni ;
– Pengawas : Zulkarnain (Lurah Buru)
– Anggota Pengawas : Ismail (Ketua LPM)
– Anggota Pengawas : Rahmah
Pengurus Harian ;
– Ketua : Daeng Efendy
– Wakil Ketua Bidang Usaha : Sunarti
– Wakil Ketua Bidang Anggota : Anhar
– Sekretaris : Abdul Rahman
– Bendahara : Syamsidar
Diketahui, Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis desa/kelurahan yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha-usaha yang bisa berkembang dan menguntungkan serta membantu masyarakat Kelurahan, seperti unit sembako, simpan pinjam, unit perdagangan, unit apotik Kelurahan, unit transportasi dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. (Ery)
Editor : Din










