• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda, Upaya Penataan Pedagang hingga Pemberantasan Narkoba

by Potret Redaksi
10 Maret 2025
in ADVERTORIAL
0
Paripurna DPRD Lingga

Bupati Lingga, M. Nizar, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga dan anggota DPRD Kabupaten Lingga berfoto bersama usai rapat paripurna, Daik Lingga, 10 Maret 2025. Foto.humas

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ADVERTORIAL – Potretnusantara.id – DPRD Kabupaten Lingga menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah mengajukan tiga ranperda yang fokus pada penataan pedagang kaki lima, perlindungan anak, dan pemberantasan narkotika.

“Kami memandang ketiga ranperda ini sebagai upaya progresif untuk memenuhi perangkat regulasi di daerah, baik dalam konteks otonomi daerah maupun dekonsentrasi,” ujar juru bicara Fraksi Partai Nasdem Plus.

Baca Juga

Penuh Khidmat, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

Penuh Khidmat, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
12
Bupati Karimun Iskandarsyah Buka Turnamen Mini Soccer Sahabat SOB CUP IV Tahun 2025

Bupati Karimun Iskandarsyah Buka Turnamen Mini Soccer Sahabat SOB CUP IV Tahun 2025

9 Agustus 2025
227

Fraksi Nasdem Plus menilai Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sebagai perwujudan pengayoman pemerintah daerah terhadap pelaku usaha, serta upaya penertiban dan keamanan.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dinilai sangat strategis dalam melindungi generasi muda.

“Mengingat arti pentingnya, kami menyarankan agar ranperda-ranperda ini dapat segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Plus

Fraksi Partai Golkar Plus juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka menilai Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sebagai bentuk perlindungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Kami mengapresiasi regulasi Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA), mengingat Kabupaten Lingga telah menerima penghargaan Pratama KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2017-2019,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar Plus.

Sama halnya dengan Fraksi Nasdem Plus, Fraksi Golkar Plus menilai Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sangat strategis dalam melindungi generasi muda.

“Ketiga ranperda ini merupakan instrumen kebijakan, baik dalam konteks otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Kami menyarankan agar ranperda-ranperda ini dapat segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Bupati Lingga Apresiasi Masukan DPRD soal Ranperda

Bupati Lingga, M. Nizar, menyampaikan pidato tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lingga mengenai Ranperda tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Lingga, Daik Lingga, 10 Maret 2025.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan pidato tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2025. Nizar mengapresiasi masukan dari legislatif dan berharap ranperda dapat segera disahkan.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin menyampaikan rasa dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lingga yang telah menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang telah kami sampaikan,” ujar Nizar.

Pemerintah Kabupaten Lingga, kata Nizar, sangat menghargai kritik dan saran dari legislatif. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian, terutama bagi perangkat daerah terkait, seperti Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Kami mengharapkan ranperda yang disampaikan dapat dibahas dan selanjutnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah untuk dijadikan petunjuk serta pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Lingga,” tegasnya.

Nizar juga menyampaikan pantun sebagai penutup pidatonya:
Safari Ramadhan ke Sungai Harapan
Disambut baik penuh kebahagiaan
Pandangan fraksi yang telah disampaikan
Untuk wujudkan mimpi menjadi kenyataan

Bupati Lingga Ajukan Tiga Ranperda

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Lingga. Ranperda tersebut meliputi penataan pedagang kaki lima, penyelenggaraan kabupaten layak anak, dan pemberantasan narkotika.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada DPRD Kabupaten Lingga yang telah meluangkan waktu dan menjadwalkan paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah pada hari ini,” ujar Nizar.

Ranperda pertama yang diajukan adalah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Nizar menjelaskan bahwa ranperda ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi pedagang kaki lima, dengan tetap memperhatikan estetika, kebersihan, kesehatan, dan fungsi sarana dan prasarana serta kelancaran lalu lintas.

“Keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola, ditata, dan diberdayakan agar dapat memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat serta terciptanya lingkungan yang baik dan sehat di Kabupaten Lingga,” jelasnya.

Ranperda kedua adalah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Nizar mengatakan bahwa ranperda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mana penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin agar semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang suportif.

“Seluruh penyelenggara perlindungan anak mempunyai tugas dan fungsi masing-masing yang satu sama lainnya saling terikat di bawah pengertian perlindungan sebagai wadahnya,” katanya.

Ranperda ketiga adalah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Nizar menjelaskan bahwa ranperda ini merupakan instrumen hukum dalam rangka pelaksanaan peran pemerintah daerah dalam P4GNPN.

“Ranperda ini bertujuan untuk mengatur dan memperlancar upaya pelaksanaan fasilitasi P4GNPN agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, dan berkelanjutan di daerah serta mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan P4GNPN di daerah serta melindungi seluruh lapisan masyarakat dari ancaman P4GNPN di daerah,” jelasnya.

humas

Previous Post

Aceh Singkil Menuju Kemandirian Pangan, Bupati Ajak Semua Pihak Berperan Aktif

Next Post

Bupati Asahan Dan Wakil Bupati Asahan Terima Reses II Pimpinan beserta Anggota DPRD Provsu

Related Posts

Penuh Khidmat, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80
ADVERTORIAL

Penuh Khidmat, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
12
Bupati Karimun Iskandarsyah Buka Turnamen Mini Soccer Sahabat SOB CUP IV Tahun 2025
ADVERTORIAL

Bupati Karimun Iskandarsyah Buka Turnamen Mini Soccer Sahabat SOB CUP IV Tahun 2025

9 Agustus 2025
227
DPRD Karimun Kunker ke BP Batam Bahas pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas
ADVERTORIAL

DPRD Karimun Kunker ke BP Batam Bahas pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas

30 Juli 2025
7
Rayakan Hari Anak Nasional, Iskandarsyah Siap Wujudkan Karimun Ramah Anak
ADVERTORIAL

Rayakan Hari Anak Nasional, Iskandarsyah Siap Wujudkan Karimun Ramah Anak

23 Juli 2025
10
DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029
ADVERTORIAL

DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029

17 Juli 2025
13
Dirut Utama dan Komisiaris PT Pelabuhan Karimun 2025-2030 Dilantik Bupati Iskandarsyah
ADVERTORIAL

Dirut Utama dan Komisiaris PT Pelabuhan Karimun 2025-2030 Dilantik Bupati Iskandarsyah

16 Juli 2025
19
Load More
Next Post
Asahan

Bupati Asahan Dan Wakil Bupati Asahan Terima Reses II Pimpinan beserta Anggota DPRD Provsu

POTRET POPULER

  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.