KARIMUN, Potretnusantara.id-Adanya langkah tegas Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dalam menutup ribuan situs judi online di Indonesia menjadi perbincangan hangat di kalangan penegakan hukum, hal ini terkait dengan banyaknya korban yang sudah masuk penjara dari akibat permainan judi online selama ini.
Ada pemikiran baru bagi para pencari keadilan ini, dimana belum memasuki 10 hari masa kerja enteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid telah berhasil melakukan take down (penghentian) ribuan situs judi online yang telah meraja lela di Indonesia ini.
“Jika kita lihat atau amati, begitu mudahnya melakukan penutupan situs judi ini, hanya hitungan hari ribuan situs telah ditutup,”kata Adrison, S.H menyampaikan analisanya kepada potretnusantara.id. Rabu (6/11).
Menkomdigi dengan mudahnya melakukan verifikasi untuk menemukan mana yang tidak memiliki izin, namun perlu kita ketahui sepanjang persoalan ini masyarakat saat ini sudah cukup banyak masuk penjara akibat korban judi online.
“Kalaulah dari dulu ada tindakan nyata ini mungkin ratusan atau ribuan masyarakat kita tidak masuk bui akibat judi online ini,”katanya heran.
Kalau dikaji mendalam lagi paparnya, pemerintah selama ini telah melakukan pembiaran yang sangat merugikan masyarakat dan jika dikaitkan dengan keterlibatan anggota Menkomdigi yang melakukan perlindungan kepada judi online patut harus bertanggungjawab.
“Artinya begini, korban yang selama ini dapat kita simpulkan akibat pembiaran pemerintah terhadap pergerakan situs judi online yang dilindungi, nah sekarang dosa itu dibebankan kepada masyarakat yaitu korban yang sudah pada masuk bui itu,”jelasnya.
Hendaknya dengan kondisi ini tambahnya, ada pengampuan kepada seluruh masyarakat yang sudah menjalani hukuman saat ini dari pemerintah karena selama ini pemerintah sudah lalai dalam menjalankan tugasnya yaitu melakukan pembiaran terhadap judi online.
“Kan mereka (pemerintah_red) punya kewenangan melakukan penutupan untuk seluruh usaha yang tidak memiliki izin, dan terbukti saat ini pemerintah mampu melakukan penutupan tanpa perintah undang-undang misalnya putusan pengadilan,”tuupnya.
Dari data yang dihimpun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memotret adanya peningkatan drastis transaksi judi online (judol) tahun ini. Tak-tanggung-tanggung, transaksi judol meningkat hingga 237,48% pada semester I 2024.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Ivan menyampaikan, perkembangan judol tahun ini di tanah air cenderung meningkat dibandingkan tahun lalu.
Pada semester I tahun 2023, kata Ivan, perputaran uang judol sudah mencapai Rp174 triliun. Demografi pemain judol yang kian merambah usia muda menjadi sorotan. Deposit dengan nominal yang kecil menjadi salah satu alasan semakin tinggi angka perputaran uang judol.
Sementara itu, berdasarkan data pada pertengahan Juni 2024, jumlah korban judi online di Indonesia yang telah dipetakan pemerintah mencapai 2,37 juta penduduk. Dari jumlah tersebut, 2% di antaranya anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Itu berarti ada sedikitnya 80.000 anak di bawah 10 tahun terdeteksi bermain judol.
ery









