BATAM, Potretnusantara.id-Miming Utami, S.h,.M.H founder Kantor Miming-Ernis & Partner mengatakan kantor Kantor Miming-Ernis & Partner di jalan Town House Nicco Residence Blok B2 No. 12, Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau 29432 akan mendapat kunjungan dari Kantor Mahkamah Konstitusi RI.
Dia mengatakan, kunjungan tersebut dalam agenda diskusi terkait Hukum Pidana dan juga membahas terkait Perkara No. 86/PUU-ZZ/2022.
“Agenda kunjungannya hari Rabu, 23 Oktober 2024 ini,”kata Miming Utami, Senin (21/10).
Dia mengatakan, kunjungan ini juga banyak melibatkan para ahli hukum dari kepulauan Riau.
“Nanti juga sekaligus ada acara di Universitas Internasional Batam,”tambahnya.
Dia menjelaskan, dalam tahun ini kantor Kantor Hukum Miming – Ernis & Partners Law Office Advocates and Legal Consultants telah mendapat tamu kehormatan yang luar biasa.
“Bulan lalu kita ada kunjungan dari Kantor Hukum Online, dan bulan ini mudah-mudahan jadi yang dari MK,”katanya bangga.
Dia menambahkan, perkembangan maslaah hukum saat ini cukup signifikan sehingga perlu pengembangan pengetahuan.
“Dengan adanya kunjungan-kunjungan seperti ini ke kantor semonga akan menambah perkembangan dan pengetahuan hukum, sehingga dalam proses penyelesaiaannya mampu teratasi dengan tepat,”katanya.
nando









