BATAM, Potretnusantara.id-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Batam bekerja sama dengan Universitas Internasional Batam akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-18 secara Hybrid.
Untuk proses pendaftara Pendaftaran pihak panitian mengandekan mulai pada tanggal 1 Juli sampai dengan tanggal 29 September 2024
“Formulir pendaftaran dapat diisi melalui link bit.ly/FormulirPendaftaranPKPA2024-2,”kata panitia kepada potretnusantara.id. Selasa (10/9) melalui nomer kontak seluler panitia.
Die menjelaskan, untuk jadwal pelaksanaannya adalah pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024, dimana pada haru Jumat (Online/Daring melalui Zoom) sedangkan hari Sabtu dan Minggu (Offline/Luring di UIB)
“Silahkan bagi yang berminat dapat menghubungi kami atau juga langsung datang ke UIB,”katanya.
Terpisah, Miming Utami, S.H,.M.H salah satu Advokat yang berkantor di Batam menyambut baik adanya pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA).
Dia mengatakan semakin banyaknya Advokat akan melahirkan kontribusi atau pelayanan-pelayanan hukum kepada masyarakat baik untuk konsultasi ataupun untuk memberikan bantuan hukum.
“Tentukan semakin banyak advokat semakin bagus,”katanya memotifasi.
Disinggung soal persyaratan untuk mengikuti PKPA, Miming mengakui ada beberpa persyaratan yang harus siapkan oleh para calon PKPA.
“Misalnya, Scan Asli-KTP, Scan Asli-ljazah, Pas Foto Berlatar Belakang Merah/Biru dan Bukti Pembayaran tetapi untuk lebih jelasnya ya silahkan di konfirmasikan kepada panitia penyelenggara,”katanya menyarankan.
nando










