Karimun, Potretnusantara.id – Seekor Ikan Pari Manta dengan bobot 22.5 kg tersangkut jaring kapal nelayan Karimun di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Senin (12/08/2024) pagi.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Faizal mengatakan bahwa ikan pari manta yang tersangkut tersebut saat ditemukan ikannya dalam kondisi sudah mati.
“Besok kita akan lakukan penguburan ikan ini,” ujar Faizal kepada media potretnusantara.co.id, melalui WhatsApp. Senin, (12/08/2024) malam.
Dijelaskan Faizal, pemerintah Indonesia dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 4/KEPMEN-KP/2014 tentang penetapan status perlindungan penuh Ikan Pari Manta.
“Pari Manta itu termasuk hewan yang dilindungi karena sudah terancam punah,” jelas Faizal.
Faizal berharap kepada para nelayan tidak menangkap, membunuh dan memperdagangkan ikan pari jenis manta tersebut.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal nelayan yang pulang dari melaut. Jika ditemukan segera laporkan dan akan diterapkan sanksinya.
“Mari kita sama-sama sosialisasikan, semoga tidak terjadi penangkapan ikan ini dan bilamana nyangkut di jaring nelayan segera dilepaskan”. harapnya. (Ery).
Editor : Din










