ASAHAN, Potretnusantara.id – Berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 Keputusan Bupati Asahan tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Kamis (21/3/24).
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si mengambil sumpah dan pelantikan I orang Pejabat Administrator dan 10 orang pejabat Pengawas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Asahan.
Tampak hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, Camat Simpang Empat, Camat Aek Songsongan, Camat Bandar Pulau, Direktur PDAM tirta Silaupiasa, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta Pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan Pengurus beserta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengucapkan selamat kepada pejabat yang di lantik. Dirinya yakin penempatan pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini guna dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi. Wabup juga mengingatkan, ke depan Ia akan menuntut pertanggung jawaban pelaksana jabatan semua atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Bekerjalah dengan integritas dan profesional dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” ucapnya.
Wabup kemudian memberikan peringatan khusus kepada Saudari Nurasyah Harahap S.P., S. Pd., M. M sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan pastikan bahwa setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Informasi mengenai anggaran dan keuangan haruslah tersedia secara jelas dan transparan.
“Lakukan pengelolaan anggaran secara efesien dan efektif, saudara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara tepat sesuai dengan prioritas pembangunan dan keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Kemudian bagi Pejabat pengawas baik perangkat daerah maupun di Kecamatan yang mendapatkan promosi maupun mutasi, perlu saudara cermati bahwa jabatan saudara emban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang saya berikan kepada saudara yang harus di pertanggung jawabkan nantinya”. pintanya.
Terakhir, Wabup ingin bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu membuktikan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur ikhlas dalam mendukung program dan kegiatan di tempat bertugas masing-masing. (Paimin).
Editor : RD










