LINGGA, Potretnusantara.id – Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lingga menjadi sorotan ketika berbagai perwakilan Kepala Desa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga pada Rabu (27/09/2023).lalu.
Mereka menyuarakan keberatan terkait pemotongan anggaran yang bervariasi, berkisar dari 60 juta hingga lebih dari 100 juta rupiah.
Salah satu postingan Kepala Desa Tinjol mengungkapkan beberapa aspirasi mereka, termasuk adanya pemotongan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga. Pemotongan ini mengenai ADD yang jumlahnya cukup besar dan dikhawatirkan akan berdampak pada operasional di desa-desa.
“Kami beri waktu 14 hari selama masa evaluasi, bila tuntutan tak terakomodir maka jangan salahkan kami hadir dengan massa yang lebih ramai, demi kepentingan masyarakat dan hak-hak warga maka jangankan jabatan kades, nyawa pun siap diwakafkan,” ujar Amren dalam postingannya.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Kuala Raya, Misran. Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut sudah disahkan oleh dinas terkait, dan Kepala Desa merasa tak memiliki banyak pilihan selain melakukan protes kepada DPRD dan Pemkab Lingga.
“Kalau Desa kami mendapatkan alokasi sebesar 63 juta dan yang dipotong sangat signifikan. Sementara ada desa-desa lain yang mencapai lebih dari 100 juta yang juga dipangkas,” ungkapnya.
Meskipun ada penambahan Dana Desa dari pemerintah pusat yang akan datang, Kepala Desa mengeluhkan bahwa alokasi tersebut telah dibagi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat di desa.
“DD itu sudah ada aturannya, kalau kami gunakan di luar ketentuan itu akan menjadi masalah hukum, bahkan bisa berujung pada penjara. Oleh karena itu, ADD sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kepentingan masyarakat kami dan pemotongan ini akan berdampak besar pada kesejahteraan warga,” tegasnya.
Menurut regulasi Mandatory Spending, Alokasi Dana Desa (ADD) harus paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan dikurangi DAK (Dana perimbangan kurang DAK dikalikan 10%).
Pemotongan ini mengakibatkan ketidaksesuaian alokasi anggaran yang dapat berdampak negatif pada pelayanan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga.
Pemerintah Kabupaten Lingga belum memberikan tanggapan resmi terkait protes Kepala Desa terhadap pemotongan anggaran ADD ini.
Tanpa alasan yang jelas, Pemkab Lingga melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melakukan pemotongan anggaran Dana Desa di sejumlah desa di wilayah ini. Total pemotongan mencapai lebih dari Lima Milyar Rupiah.
Dari informasi yang berhasil kami peroleh, berikut adalah rincian pemotongan anggaran di beberapa desa:
- Desa Kualaraya: Rp63.000.000,-
- Desa Maroktua: Rp80.0000.000,-
- Desa Sungai Harapan: Rp74.000.000,-
- Desa Tanjung Kelit: Rp80.000.000,-
- Desa Tanjung Harapan: Rp88.000.000,-
- Desa Tanjung Lipat: Rp66.000.000,-
- Desa Bakong: Rp66.000.000,-
- Desa Penaah: Rp68.000.000,-
- Desa Sungai Buluh: Rp84.000.000,-
- Desa Batu Berdaun: Rp100.000.000,-
- Desa Pulau Duyung: Rp57.000.000,-
- Desa Resun Pesisir: Rp75.000.000,-
- Desa Jagoh: Rp62.000.000,-
- Desa Tinjul: Rp66.000.000,-
- Desa Belungkur: Rp63.000.000,-
- Desa Baran: Rp69.000.000,-
- Desa Temiang: Rp64.000.000,-
- Desa Pulau Medang: Rp64.000.000,-
- Desa Kelumu: Rp68.000.000,-
- Desa Pasir Panjang: Rp74.000.000,-
- Desa Lanjut: Rp74.000.000,-
- Desa Mepar: Rp71.000.000,-
- Desa Sedamai: Rp77.000.000,-
- Desa Berindat: Rp70.000.000,-
- Desa Panggak Laut: Rp68.000.000,-
- Desa Kudung: Rp84.000.000,-
- Desa Rantau Panjang: Rp68.000.000,-
- Desa Sungai Besar: Rp64.000.000,-
- Desa Rantau Panjang: Rp68.000.000,-
- Desa Sungai Besar: Rp64.000.000,-
- Desa Tajur Biru: Rp80.000.000,-
- Desa Pulau Batang: Rp74.000.000,-
- Desa Duara: Rp87.000.000,-
- Desa Resun: Rp72.000.000,-
- Desa Panggak Darat: Rp62.000.000,-
- Desa Mensanak: Rp70.000.000,-
- Desa Langkap: Rp66.000.000,-
- Desa Batu Kacang: Rp73.000.000,-
Pemotongan anggaran ini telah mengejutkan warga setempat, yang tidak memiliki pemahaman mengenai alasan di balik tindakan ini. Masyarakat desa-desa yang terkena dampak pemotongan tersebut mengecam keputusan pemerintah dan mendesak untuk mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai pemotongan tersebut.
Para pemimpin desa juga mengadakan pertemuan darurat untuk mencari solusi atas situasi yang mengkhawatirkan ini. Hingga saat ini, pihak pemerintah Kabupaten Lingga belum memberikan pernyataan resmi atau alasan yang memadai terkait pemotongan anggaran Dana Desa ini.(Resky/tbn).
Editor : Din










