ASAHAN, Potretnusantara.id – Puluhan kaum bapak dan emak-emak Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Kamis (13/4/23) melakukan aksi demo tekait pembakaran jandan kosong (jankos) yang berada di lokasi PT. ASL Rahuning yang mengakibatkan keresahan dan polusi udara bagi masyarakat sekitar.
Aksi demo tersebut tidak mendapat pengawalan dan pengamanan dari pihak kepolisian, karena tidak ada pemberitahuan ke Polres Ashan sebelumnya. Namun demikian Kanit Res Polsek Pulau Raja IPDA RE Lubis turun ke lokasi menemui pengunjukrasa untuk mempertanyakan maksud dan tujuan demo tersebut hingga terjadi aksi penutupan jalan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. ASL Runing.
“Seharusnya aksi unjuk rasa ini sudah diberitahukan ke Polres Asahan, agar kami bisa memberikan rasa aman dan menjaga bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” ujar Kanit.
Sementara salah seorang perwakilan pengunjukrasa Andi Himawan Purba menjekaskan bahwa aksi yang lakukan masyarakat Rahuning ini dilakukan secara spontanitas, karena warga khsusunya Dusun I Desa Rahuning II sudah tidak tahan dengan asap jankos yang diduga sengaja dibakar oleh pihak perusahaan.
“Kami ingin hari ini juga mendapat keputusan dari pimpinan perusahaan langsung untuk menyelesaikan permasalahan warga yang sudah terdampak asap jankos, kami minta jangan ada lagi jawaban menunggu, karena usulan-usulan kami terdahulu melalui surat juga tidak pernah ditanggapi oleh perusahaan,” terang A H Purba yang diamini sejumlah pendemo yang mayoritas merupakan warga Dusun I Desa Rahuning yang terdampak asap pembakaran jankos.
Setelah mendapat konfirmasi dari Kanit Res Polsek Pulau Raja, akhirnya Kepala Tata Usaha PT. ASL Rudi Panjaitan menemui pendemo dan mendengar dan menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Saya menerima pernyataan sikap masyarakat untuk selanjutnya akan saya sampaikan kepada pimpinan PT. ASL untuk tidak lagi membakar jankos, karena jankos yang terbakar bukan sengaja dibakar, dan kami juga sudah melakukan pemadaman api dengan mobil kebakaran unit Pulau Rakyat,” ungkap Rudi Panjaitan.
Menanggapi usulan/tuntutan warga lainnya seperti lampu listrik gratis yang dusalurkan ke warga sekitar Dusun I diputus oleh perusahaan warga minta disambung kembali, Rudi Panjaitan akan menyampaikan ke pimpinannya.
“Usulan yang lain bila sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan aturan perusahaan akan kita teruskan ke pimpinan”. pungkasnya Rudi. (Paimin).
Editor : RD










