MEDAN, Potretnusantara.id – Agenda Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan OPD terkait mengenai Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Pelanggaran Bangunan Menyimpang dari SIMB, dan Pembuatan Pelebaran Drainase, Senin, (25/07/2022).
Rapat Dengar Pendapat / RDP atau Rapat dengar Pendapat Umum / RDPU adalah salah satu fungsi pengawasan DPRD Medan untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh negara ini.
“Rapat ini merupakan bentuk tanggapan dari Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait adanya pengaduan dari Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) dan Komunitas Pedagang Buku Lapangan Merdeka (KOPEBLAM) terhadap relokasi tempat baru bagi para pedagang buku agar cepat diselesaikan, sehingga mereka dapat berdagang kembali,” demikian tutur Ketua Komisi 4 DPRD ST. Medan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, ST. didampingi Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan lainnya yang dihadiri Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, perwakilan Kecamatan/Kelurahan, serta para warga yang bersangkutan.
“RDP ini juga membahas terkait izin bangunan yang melanggar atau menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. Serta menanggapi keluhan warga mengenai pembangunan pelebaran drainase yang belum selesai,” tutur Haris Kelana Damanik.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T, menuturkan terkait, “Penjadwalan kinerja Bulan Juli 2022, Komisi 4 DPRD Kota Medan sudah merealisasikan surat-surat masuk dari masyarakat antara lain mengenai ‘Pedagang Buku’ yang ada di Lapangan Merdeka, masalah ‘Izin Bangunan’ yang beredar di Kota Medan yang tidak sesuai antara fisik dan surat yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP dan Perkim, kemudian terkait keluhan warga mengenai pembangunan drainase sampai sekarang belum selesai,” tuturnya.
Lebih tegas dituturkan Haris Kelana,
“Kita sebagai pelayan masyarakat harus terdepan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Harapan kita, seperti OPD terkait yang kita undang untuk memenuhi RDP ini harus lebih kooperatif lagi, karena kita sama-sama bekerja sebagai Pelayan bagi Masyarakat”, tegas Haris Kelana.
RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.
Nurlince Hutabarat










