MEDAN, Potretnusantara.id – Kehadiran para pedagang diterima langsung sejumlah Anggota DPRD Medan Fraksi PKS diantaranya, Syaifu Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala serta anggota DPRD lainnya, Diyaul hayati, Rudiawan Sitorus, Rudiyanto Simangunsong dan Irwansyah.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengaku, “Kami histeris saat pembongkaran dilakukan karena tidak dilakukan dengan cara-cara yang persuasif, Kami ada Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan. Panglima Denai Simpang, Jalan Selambo Medan Amplas mengadukan sikap arogansi aparat Pemerintah Kota Medan yang melakukan pembongkaran lapak jualan kami,” ungkap PKL kepada DPRD Medan, Senin, (25/7/ 2022)
Lapak kami Dibongkar,
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan. Panglima Denai Simpang, Jalan Selambo Medan Amplas mengadukan sikap arogansi aparat Pemerintah Kota Medan yang melakukan pembongkaran lapak jualan mereka ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Senin 25 Juli 2022
Pada saat Pembongkaran dilakukan secara tiba-tiba, pihak kelurahan dan Kepling bersama P3SU kelurahan Amplas membongkar lapak jualan para pedagang, saat mereka berjualan. Para pedagang histeris karena saat mereka menggoreng dan minyak keadaan panas, pihak kelurahan dengan arogan membongkar lapak mereka tanpa ampun,” aku Zulkhaidir salah seorang pedagang.
Diakuinya, para pedagang di kawasan itu selama ini sudah nyaman berjualan, namun pihak kelurahan tiba-tiba membongkar.
“Harapan kami, justru harusnya pihak kelurahan membantu pedagang dengan pemberian modal dan kemudahan bukan menyusahkan pedagang,” tutur Zulfikar penuh harap kepada DPRD Medan.
Disampaikan Zulkhaidir, para pedagang berharap bisa kembali berjualan seperti sebelumnya dengan dipasilitsi tenda atau seperti sebelumnya.
“Jika tidak mereka berharap Oknum Lurahnya dan Oknum Kepling lebih baik dicopot, karena menyusahkan rakyat tanpa memberikan solusi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Saiful Ramadhan menyampaikan, Fraksi PKS akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Termasuk dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Camat Medan Amplas dan Lurah Kelurahan Amplas agar segera menyelesaikan permasalahan ini,” imbuh Zulfikar mengakhiri.
Nurlince Hutabarat










