• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ROKAN HILIR

Diduga Gunakan Alat Tangkap Terlarang, Nakhoda Dana ABK Kapal Diamankan Sat Pol Air Polres Rohil

by Potret Redaksi
20 Juni 2022
in ROKAN HILIR
0
Diduga Gunakan Alat Tangkap Terlarang, Nakhoda Dana ABK Kapal Diamankan Sat Pol Air Polres Rohil
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

BAGANSIAPIAPI, Potretnusantara.id – Seorang nakhoda kapal, KS (37) diamankan bersama tiga Anak Buah Kapal (ABK) yakni A (25), JI (31) dan T (22), diduga melakukan penangkapan ikan mengunakan alat tangkap terlarang.

Keempatnya yang merupakan warga Labuhan Batu, Sumut tersebut diamankan Sat Pol Air Polres Rohil pasca laporan dari nelayan terkait dengan aktifitas yang dilakukan dalam hal pengunaan alat tangkap Trawl atau pukat Harimau.

Baca Juga

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik

8 Februari 2023
6
Bupati Rohil Dampingi Presiden RI Resmikan Spam Durolis

Bupati Rohil Dampingi Presiden RI Resmikan Spam Durolis

5 Januari 2023
4

Hal itu merupakan Tindak Pidana Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 B Jo Pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana dirubah UU No 11 Thn 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH didampingi Kasat Pol Air Polres Rohil AKP Tito Laragatra SH SIK menerangkan terungkapanya tindak pidana perikanan tersebut, saat adanya nelayan setempat yang berangkat menuju laut dari perairan Sungai KPL untuk melakukan penangkapan ikan mengunakan Pukat Layang, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Sekira pukul 10.30 WIB pelapor dan saksi sampai ke laut tepatnya di lokasi Bubu Terlanjur dan melabuhkan jaringnya, sekira pukul 12.30 WIB, pelapor dan saksi mengangkat jaringnya, selanjutnya melabuhkan jaringnya lagi dan mengangkat hasil tangkapan jaringnya lagi, sampai pukul 13.30 WIB mereka melihat ada satu unit kapal boat yang sedang melakukan penangkapan ikan,” kata Juliandi, Senin (20/6/2022) kepada awak media.

Setelah didekati, nampak penangkapan ikan itu mengunakan alat trawl, selanjutnya pelapor merapat dan menanyakan kepada nahkoda berasal dari mana dan menggunakan alat apa menangkap ikan.

“Nahkoda mengatakan bahwa berasal dari Tanjung Balai Asahan dan menggunakan alat tangkap ikan jenis Trawl Mini, selanjutnya terhadap kapal dan alat tangkap digandeng ke pinggir dan dikarenakan kapal boat lambat karena jaring masih dilabuh maka terhadap jaring diputuskan,” ujar Juliandi.

Selanjutnya terhadap kapal, nahkoda dan ABK dibawa ke Bagansiapiapi untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut. (Tim)

Tags: ABK Kapal IkanDitangkap polisi
Previous Post

Menyemarakkan Menyambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Lingga Gelar Sepeda Gembira dan Senam Aerobik

Next Post

Bupati Asahan Lepas 161 Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Related Posts

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik
ROKAN HILIR

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik

8 Februari 2023
6
Bupati Rohil Dampingi Presiden RI Resmikan Spam Durolis
ROKAN HILIR

Bupati Rohil Dampingi Presiden RI Resmikan Spam Durolis

5 Januari 2023
4
Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Bangko Akan Laksanakan Patroli Tempat Keramaian dan Pengamanan Gereja
ROKAN HILIR

Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Bangko Akan Laksanakan Patroli Tempat Keramaian dan Pengamanan Gereja

31 Desember 2022
5
Antisipasi Stunting Pemkab Rohil Minta Stake Holder dan Seluruh OPD Terlibat
ROKAN HILIR

Antisipasi Stunting Pemkab Rohil Minta Stake Holder dan Seluruh OPD Terlibat

21 November 2022
7
Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Rohil Dibekuk Polisi
ROKAN HILIR

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Rohil Dibekuk Polisi

16 November 2022
9
Afrizal Bertekad Wujudkan Rohil yang Bahagia, Sejahtera, Makmur dan Aman
ROKAN HILIR

Afrizal Bertekad Wujudkan Rohil yang Bahagia, Sejahtera, Makmur dan Aman

15 November 2022
15
Load More
Next Post
Bupati Asahan Lepas 161 Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Lepas 161 Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan

POTRET POPULER

  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Turun Tangan Saat Tiga Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.