• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Anggota DPRD Medan, Dame: Ideologi Pancasila Harus Dibumikan

by Potret Redaksi
4 Juni 2022
in MEDAN
0
Anggota DPRD Medan, Dame: Ideologi Pancasila Harus Dibumikan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id — Anggota DPRD Medan Dame Duma Sarì Hutagalung memaparkan, bahwa, “Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar, atau pengaturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik” demikian tutur Dame Duma Sari.

Menurut pengakuan Dame Duma Sari Hutagalung,
Pancasila merupakan dasar tatanan negara Indonesia bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara bangsa Indonesia.
“Pancasila adalah suatu ideologi yang disebut ingkon (Ingkon – Batak) HARUS dipegang erat bangsa Indonesia. Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI. Penegasan tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 alinea IV. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari- hari Ideologi Pancasila Harus Dibumikan,” tutur Dame.

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
26
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
26

Bunyi Pancasila , yakni:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat hadir dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dalam perisai itu, terdapat simbol-simbol yang menyimpan sila-sila Pancasila. Berikut 5 makna lambang pancasila :

  1. Simbol gambar bintang

Simbol gambar bintang berwarna kuning yang bersudut lima dengan latar belakang warna hitam terletak di bagian tengah pelindung dijadikan sebagai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius yaitu bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Simbol gambar bintang dijadikan sebagai lambang sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Simbol gambar rantai

Gambar rantai dengan latar belakang warna merah dijadikan sebagai dasar Kemanusiaan yang Adil dan beradab.

Simbol gambar rantai ini dijadikan sebagai lambang sila kedua dari Pancasila. Rantai yang menghubungkan 17 dan saling menyambung tidak terputus, ini membuat generasi penerus yang turun-temurun.

  1. Simbol gambar pohon beringin

Simbol ini terletak di bagian atas sebelah kiri gambar bintang dijadikan sebagai dasar Persatuan Indonesia.

Simbol gambar pohon beringin ini dijadikan sebagai lambang untuk sila ketiga Pancasila. Pohon beringin sebagai tempat berteduh atau berlindung.

  1. Simbol gambar kepala banteng

Simbol gambar kepala banteng terletak di sebelah atas gambar bintang. Gambar Kepala Banteng dijadikan sebagai dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.

Kepala banteng diartikan sebagai tenaga yang dijadikan sebagai lambang sila keempat Pancasila.

  1. Simbol gambar padi dan kapas

Adapun Simbol gambar padi dan kapas kemakmuran dan kesejahteraan. Simbol gambar padi dan kapas dijadikan sebagai dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Simbol gambar padi dan kapas ini terletak di sebelah kanan bawah dari gambar bintang dan dijadikan sebagai lambang sila kelima Pancasila. 

Anak muda atau sering kali disebut milenial saat ini banyak tak hafal Pancasila. Sehingga butuh strategi berkesinambungan agar Pancasila tak hanya dipahami, tapi bisa diimplementasikan sehari-hari.

Kemudian ditegaskannya,
Anak Muda diharapkan jangan lupa Pahlawan, saat Pancasila Dibumikan

“Ini kesempatan bagi kita membumikan  nilai Pancasila. Tidak hanya dimaknai, tapi diimplementasikan baik. Perlu strategi yang harus dilakukan terus menerus seperti kegiatan hari ini,” kata Utami. 
Sementara itu, Karjono menyebut  contoh paling mudah menjadikan Pancasila sebagai way of life, adalah bagaimana memaknai perbedaan. Keberagaman bukan alasan memantik permusuhan. “Perbedaan justru sebuah kekuatan, bukan penghalang,” tutur Dame Duma Sari Hutagalung Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra.

Menurut Dame Duma Sari sesuatu yang berbeda kalau disamakan justru tidak baik. “Contohnya pakai sandal, kalau dua-duanya kanan kan tidak enak dipakai,” cetus Tokoh Wanita yang gesit lincah yang sudah mendapat gelar Opung Boru ini.

“Pancasila sebagai Way Of Life adalah dengan menghormati antar agama, karena proses lahirnya Pancasila juga banyak melibatkan Tokoh Agama. Seperti dari Muhammadiyah misalnya; Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, Abdul Kahar Muzakirm. Sementara dari Nahdlatul Ulama ada KH Wahid Hasyim. Juga ada perwakikan dari agama lain.,” tutur Dame Duma.

Selain itu ada Unsur Kesetaraan Gender dari 5 sila dalam Sila ke-5 Pancasila

“Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandas pada ideologi Pancasila. Itu berarti segala bentuk kebebasan diperbolehkan bila masih dalam konteks lima sila Pancasila Undang-Undang Dasar, termasuk dalam permasalahan gender di masyarakat, Jika dipahami dalam konteks gender, banyak hal yang bisa dilakukan oleh negara untuk menegakan sila ke-5 Pancasila seperti menjamin kebebasan seseorang dalam mengekspresikan gender,”tuturnya.

Kita ketahui masyarakat Indonesia, terdapat berbagai ragam cara seseorang dalam mengekspresikan gendernya. Misalkan seorang perempuan yang berpenampilan layaknya perempuan, menggunakan lipstik, rok merupakan khasnyamenurut Dame Duma Sari,

“Seorang wanita harus diberi hak yang sama dalam menjalankan kehidupan di lingkungan tempat tinggalnya. Jika ada tindakan kekerasan yang dilakukan warga setempat, maka negara harus mampu melindunginya.
Tidak hanya seorang wanita tetapi kehidupan seorang transgender yang sulit untuk mendapatkan kesetaraan sosial atau sering mendapatkan ancaman yang menakutkan dari masyarakat umum juga menjadi persoalan penting dalam menegakan keadilan sosial.” tutur Dame Duma Sari

Tak perlu kecewa pada hidup atau lingkungan jika kalian tak punya banyak kesempatan untuk berlatih mengambil keputusan yang telah lalu. Bahkan jika saat ini masih tak punya kesempatan atau bahkan memang tak berani atau tak mau mengambil keputusan hidup, saat inilah waktunya. Jangan hanya kepo dan terbawa emosi atau bahkan berkomentar yang tak berfaedah saat membaca artikel

“Mari kita berefleksi, belajar dari mereka yang telah berani mengambil keputusan besar. Bagaimana mereka mempertimbangkan, memutuskan, mengemban resiko, sambil menjaga privasi. Marilah belajar dengan mengalami memang baik, tapi belajar dari yang dialami oleh lain juga tak kalah baik,” tutur Dame Duma Sari

Berbagai cara yang dapat kita upayakan dalam menegakan keadilan dan menghilangkan diskriminasi terhadap seorang perempuan yang paling sederhana dan dapat dilakukan oleh banyak kalangan khususnya laki-laki adalah meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya berlaku adil terhadap perempuan dalam lingkungan keluarga, sekolah, organisasi, mau pun tempat kerja. Menjamin hak perempuan melalui hukum, peraturan perundang-undangan dan kebijakan, serta menjamin hasilnya menjadi upaya yang dapat dilakukan oleh negara menghilangkan diskriminasi perempuan.

“Karena diskriminasi ini tidak hanya terjadi pada ranah publik, melainkan juga ranah private (keluarga) maka negara juga harus bertanggung jawab dan mengaturnya sesuai undang-undang dalam segala aspek. Ditambah lagi dengan bentuk perlawanan kepada segala bentuk kekerasan atau yang disebut ketidakadilan gender seperti memberikan dukungan kepada korban diskriminasi atau gerakan-gerakan sosial yang menyuarakan tentang kesetaraan gender.
Semua masyarakat indonesia mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menerapkan sila ke-5 Pancasila. Karena penentu berhasil atau tidaknya sebuah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tidak terletak hanya pada laki-laki, melainkan juga perempuan,” tutur Dame Duma Sari

Agama menjadi salah satu pemantik sumbu kedamaiain maka kita jauhkalah pertikaian seperti dalam kurun waktu yang lalu karena Tahun politik sedang berlangsung. Beberapa oknum bahkan mengambil jalan lewat isu agama untuk mengunggulkan ataupun menjatuhkan suatu kubu.

“Indonesia mengakui secara hukum ada 6 agama sah di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katholik, Buddha, Hindu dan Kong Hu-Chu, sekarang ditambah dengan aliran kepercayaan. Keenam agama ini memiliki hak yang sama dan setiap individu bebas untuk menyatakan dan memeluk agamanya. Pada Undang-Undang Dasar tahun 1954 pasal 28E ayat,”
tutur Dame Duma Sari

(1) dikatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
Dasar hukum ini melindungi setiap agama sah yang diakui oleh negara kita. Pergejolakan terjadi baru-baru ini karena Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Oktober 2108 sewaktu Papat Paripurna menetapkan sebuah rancangan baru. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dihadirkan DPR sebagai ide inisiatif yang tertuang pada pengaturan atas pengadaan atau penyelenggaraan Sekolah Minggu umat Kristen pada Pasal 69 ayat 1-4.
Dalam ayat tersebut dikeluarkan aturan baru yaitu pendidikan keagamaan nonformal bagi umat agama Katholik dan Protestan harus memiliki peserta paling sedikit 15 peserta didik dalam melaksanakan ibadah Sekolah Minggu serta mendapat izin dari Kanwil Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota. Adapun isi dari keseluruhan ayat pada RUU yaitu:
Pasal 69,” tutur Dame Duma Sari lagi.

  1. Pendidikan Keagamaan Kristen jalur pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 diselenggarakan dalam bentuk Sekolah Minggu, Sekolah Alkitab, Remaja Gereja, Pemuda Gereja, Katekisasi, atau bentuk lain yang sejenis.

2.Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh gereja, organisasi kemasyarakatan Kristen, dan lembaga sosial keagamaan Kristen lainnya dapat berbentuk satuan pendidikan atau program.

  1. Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dalam bentuk program yang memiliki peserta paling sedikit 15 (lima belas) orang peserta didik.
  2. Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal yang diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan atau yang berkembang menjadi satuan pendidikan wajib mendapatkan izin dari kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setelah memenuhi ketentuan tentang persyaratan pendirian satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2).
    Selanjutnya rancangan ini menggiring opini publik, beberapa Tokoh Politik mengangkat suara ke depan media. Linimasa mewadahi semua opini-opini yang masuk dan mewarnai dunia daring atas tanggapan yang ada termasuk Twitter menjadi lini masa yang tanggap terhadap kasus ini. Pada tanggal 22 November 2018 dulu hastag AdalahKami menjadi trending topik. Banyak khalayak menyatakan pro dan kontra tentang RUU agama,” tutur Dame Duma Sari

Memaknai Hari Lahirnya Pancasila bahwa, Aku, Kamu Kita Pancasila karena bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki komitmen dan memahami buah pemikiran dan  cara pandang hidup yang disarikan para pendiri bangsa. Mereka telah membuat rumusan atau intisari yang digali dari jiwa bangsa ini, dari ruh bangsa ini, dari sikap hidup bangsa ini, yang Bhineka Tunggal Ika yang penuh nilai-nilai luhur.

Dame Duma Sari menambahhkan, “Adanya Lumbung Desa adalah bentuk dari Keadilan Sosial, Gotong – royong memperbaiki rumah merupakan implementasi dari persatuan. Setiap anak bangsa akan merasa mempunyai induk, yaitu sebuah Negara yang akan mengayomi dan merangkul siapapun, bagaimanapun sesuai hak dan kewajibanya berdasarkan konstitusi.
Maka jadilah kita bangsa yang besar yang bangga dan mempunyai karakter yang sangat kuat. Jayalah Bangsaku! MERDEKA!,” imbuh Dame Duma Sari Hutagalung.

Nurlince Hutabarat

Tags: Ideologi Pancasila Harus Dibumikan
Previous Post

Festival Bak Cang Sumatera Utara Hasyim SE, Berhasil Mendirikan “Telur” Ayam

Next Post

Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Bintara Remaja, Kapolda Sumut: Samapta Garda Terdepan Memelihara Kamtibmas

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
26
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
26
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
2
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
24
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
2
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
22
Load More
Next Post
Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Bintara Remaja, Kapolda Sumut: Samapta Garda Terdepan Memelihara Kamtibmas

Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Bintara Remaja, Kapolda Sumut: Samapta Garda Terdepan Memelihara Kamtibmas

POTRET POPULER

  • PMI

    Polres Karimun Ungkap Dua Kasus Penyelundupan PMI Ilegal Ke Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! HUT Kabupaten Natuna ke-26 Siap Guncang Pantai Piwang dengan Beragam Lomba dan Karnaval Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetes Hujan Jadi Saksi, Kapolres dan Wakil Bupati Natuna Ajak Warga Tuna Netra ke Lokasi Pengobatan Gratis dan Pembagian Sembako Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daeng Amhar Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Natuna, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Perkuat Kesiapsiagaan Natuna dengan Armada Damkar Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Berkah, Polres Natuna Gelar Gerakan Pangan Murah, Kapolres Turun Langsung Sapa Warga Mekar Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Sampaikan Pidato Hari Jadi Natuna ke-26: Efisiensi Bukan Berarti Memperlambat Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Tanam Jagung Bareng Wapres RI Gibran dan Kapolri Lewat Zoom Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kanwil DJBC Khusus Kepri Musnahkan Barang-Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT Natuna ke-26, IPF Gelar GEO-DINK Pickleball Tournament Didukung Guspurla Koarmada I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.