MEDAN, Potretnusantara.id – Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos prihatin terkait kegiatan penggalangan dana dijalan yang dilakukan oleh masyarakatg jika terjadi bencana alam.
Kegiatan seperti menurutnya kurang baik, dimana masyarakat menjadi mengemis disaat terjadi musibah atau bencana.
“Kan kasihan, seolah-olah jadi pengemis,”kata Antonius Devolis, saat agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke IV Tahun 2022 Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di lapangan parkir PSMS Stadion Kebun Bunga, Kelurahan Petisah. Sabtu (23/4/2022).
Untuk itu kata Antonius, dalam kondisi jika adanya kejadian bencana yang seharusnya tanggap dan bertanggung jawab adalah pemerintah.
“Ini tanggung jawab pemerintah, makanya saya mengusulkan sebaiknya anggaran bencana itu di besarkan saja, dengan demikian jikapun ada kejadian masyarakat tidak perlu turun kejalan,”katanya mengusulkan.
Selain itu tambah Antonius, warga juga harus waspada dan memperhatikan kondisi lingkungan masing-masing agar terhindar dari kemungkinan terjadi bencana.
“Kita pun sebagai warga harus mencintai lingkungan, seperti mengantisipasi bencana banjir kiranya dapat membuang sampah pada tempatnya,”katanya mencontohkan.
Dia mengajak seluruh warga agar membiasakan cinta lingkungan, hendaknya tidak membuang sampah sembarangan dan melakukan penghijauan.
“Kita mulai dari kita, misalnya dapat membuat parit, melakukan penataan dengan menanam pohon dan lain-lain,”pesan Tumanggor.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Yamin Daulay sependapat dengan Antonius Tumanggor terkait penanganan sampah. M Yamin berharap agar warga lebih sadar penanganan sampah.
“Bila sampah tidak dikelola dengan baik akan berdampak bencana. Namun bila dikelola dengan baik akan bermanfaat apalagi melalui Bank Sampah,” terang Yamin.
Dijelaskan M Yamin lagi, di Perda No 2 Tahun 2018 menyebutkan dalam penanganan bencana melalui pra bencana yakni kesiapsiagaan melalui edukasi dan pendidikan kepada masyarakat serta pengenalan potensi bencana.
Selanjutnya ada tanggap darurat yakni ketika terjadi bencana diperlukan evakuasi dan BPBD memberikan pertolongan. Mendirikan dapur umum dan jalur evakuasi.
Kemudian saat paska terjadi bencana wajib dilakukan rekontruksi pembenahan dan perbaikan dampak bencana.
Yang paling penting kata M Yamin, saat penanggulangan bencana sangat diperlukan naluri pertolongan.
“Maka sangat diharapkan naluri ketulusan hati untuk menolong membantu korban bencana,” papar M Yamin.
Kembali kepada Antonius Tumanggor, diakhir sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena memilihnya menjadi anggota DPRD Medan.
Dia meyampaikan siap membantu dan memfasilitasi masyarakat terkait bantuan apa saja.
“Saya ada untuk anda (red-masyarakat),” sebut Tumanggor.
Hadir saat acara sosialisasi, Camat Medan Petisah diwakili Sekretaris Camat Junaidi Lumbangaol, Lurah Petisah M Afif, mewakili Dinsos Linda Silalahi, sejumlah Kepling, tokoh agama dan ratusan masyarakat.
Di ketahui, Perda yang terdiri dari 5 BAB dan 37 Pasal itu disahkan tanggal 16 Januari 2018 oleh Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Acara Sosperda tersebut diakhiri dengan memberikan suvenir dan berfoto bersama dengan wakil rakyat dari Dapil 1 Kota Medan.
Nurlince Hutabarat










