MEDAN, Potretnusantara.id – DPRD Kota Medan Ir Sahat Simbolon menegaskan agar Pemrintah Kota Medan tanggap terhadap keluhan masyarakat tentang Live musik De Paris Hotel selama bulan suci ramadhan.
Masyarakat merasa terganggu dengan kegiatan live musik yang diketahui tidak menggunakan kedap suara. Hotel yang berada di Jln. Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan ini telah berulang kali dikeluhkan masyarakat keberadaannya.
Sahat Simbolon berharap agar Pemko Medan tanggap terhadap keluhan Masyarakat tersebut.
Ditegaskan legislator dari Partai Gerindra ini bahwa hal ini sudah tergolong berulang – ulang dikeluhkan masyarakat.
“Kalau saja peraturan benar dan tegas dilaksanakan, tidak mungkin para pelanggar aturan ini masih melanggar aturan secara berulang ulang,” ujar Sahat Simbolon, Rabu (06/04/2022).
Lanjutnya ketegasan pihak terkait dan Pemko Medan masih terkesan kurang serius. Harusnya dengan kejadian ini, pemerintah memperkuat lagi cara – cara dalam menindak untuk menegakkan peraturan. Sehingga para Pengusaha mengetahui batas waktu dan Masyarakat beristirahat tidak terganggu.
“Segeralah ditindak, agar menanggapi keluhan Masyarakat itu, Pemerintah harus laksanakan peraturan itu dan tanggap kepada keluhan Masyarakat,” tutur Sahat.
Sebelumnya puluhan warga lingkungan l, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat nyatakan protes atas beroperasinya kembali live musik di De Paris Hotel. Menurut warga hotel yang diresmikan pada tanggal 04 oktober tahun 2020 silam itu kurang memperhatikan kepadatan penduduk di wilayah ini.
Ditambahkan warga lagi, bahwa live musik pada lantai atas yang nyaris beroperasi tiap malam itu tidak menggunakan kedap suara membuat warga terganggu beristirahat.
Warga pun berharap agar semua pihak mendengarkan aspirasi masyarakat tersebut demi ketentraman ditengah – tengah masyarakat.
Nurlince Hutabarat










