JAKARTA, Potretnusantara.id – Agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR menyepakati Anggaran Densus sebesar Rp 1,5 Triliun. Menurut Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Martinus Hukom, Kesepakatan DPR tersebut merupakan dukungan DPR atas upaya pemberantasan kejahatan.
“Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pemberantasan pemberantasan pada Tahun Anggaran 2022 adalah Rp 1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Anti Teror Polri,” tutur Martinus setelah menghadiri RDP (rapat dengar pendapat) penutupan antara Densus 88 dan BNPT dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, (21/3/2022).
Sementara untuk Anggaran BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dituturkan Martinus, pada tahun 2022 disetujui DPR anggaran sebesar Rp 431.174.480.000. DPR meminta Densus dan BNPT memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan terorisme.
“Komisi III DPR juga memberikan catatan guna peningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk meningkatkan jaringan, pendekatan pendekatan atau pendekatan lunak, dan memperkuat upaya preventif atau deteksi dini,” ujar Martinus menjelaskan.
Dijelaskan Martinus, keinginan DPR agar lembaga kedua tersebut meningkatkan aspek profesionalitas, transparansi, pertanggungjawaban publik, penindakan yang humanis, dan menghormati HAM dalam mengatasi kejahatan.
Lebih lanjut, Martinus mengatakan, dalam RDP tersebut, tantangan dan BNPT menyebarkan berbagai perkembangan penyebaran, penyebaran paham radikalisme dan penanganan.
Seperti perkembangan jaringan terorisme, terorisme organisasi dan ketersediaannya, nasional regional maupun global, ancaman teroris asing pejuang Indonesia serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui berbagai media.
Jangan lupa DPR minta agar Densus 88 Antiteror dan BNPT melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan serangan.
“Komisi III DPR meminta agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terkait aksi di lapangan,”imbuhnya mengakhiri.
Nurlince Hutabarat










