ASAHAN, Potretnusantara.id – H. dr. Ibnu Yazid Shabri, SH, MKM, mendampingi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, H. Dhody Thahir, SE menggelar reses II masa sidang III Tahun 2021-2022. Bertempat di lantai dua Gedung Pertemuan/Praktek DR. H. Yazid, Dusun III Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Selasa (08/03/22).
Kegiatan reses tersebut tampak dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane MKM, Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kabupaten Asahan, elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu Kecamatan Rahuning, serta masyarakat umum lainnya.
Pada reses tersebut H. Dhody Thahir, berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) Sumut V yakni : Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kota Tanjung Balai yang memenuhi gedung pertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan.
Dalam sambutannya Dr Yazid menyampaikan, bahwa gedung pertemuan ini jauh sebelumnya telah dipersiapkannya untuk pelaksanaan reses anggota DPRD Provsu, H. Dhody Thahir guna menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Rahuning. Sekaligus dirinya mohon dukungan masyarakat untuk maju sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Dapil 4 pada periode tahun 2024 yang diusung oleh Partai Golkar.
“Namun perlu menjadi catatan mungkin kami bukan yang terbaik, tapi kami akan berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada bapak/ibu khusunya masyarakat Dapil 4,“ ujar Yazid.
Lebih lanjut mantan Kepala Puskesmas Aek Loba itu mengatakan bahwa dirinya akan mengadakan beberapa kegiatan sosial secara akbar, diantaranya Gerakan 5000 Khitan Masal tingkat Sumatera Utara sekaligus Peluncuran Gerakan Rumah Sedekah Sehat yang Insya Allah akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei atau awal Juni 2022 yang diawali di Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Rahuning, Mahyunan Panjaitan menyambut positif reses yang diadakan anggota DPRD Provsu di Desa Rahuning, karena merupakan salah satu agenda dewan untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Kami berharap dengan kehadiran bapak anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini ada nilai positif yang dapat menambah pundi-pundi pembangunan di desa kami,“ ujar Mahyunan.
Dalam kesempatan yang sama ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Asahan mengatakan, H. dr Yazid adalah merupakan ketua Barisan Muda (BM) Kosgoro Kabupaten Asahan yang telah menerima mandat dari Partai Golkar yang meminta untuk maju sebagai bakal calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Asahan dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Rahuning, Pulau Rakyat, Aek Songsongan, Aek Kuasan, Aek Ledong, dan Bandar Pulau.
Menurutnya, selain itu H. dr. Yazid adalah orang baik, karena dirinya banyak bermanfaat bagi orang lain yang selama ini telah banyak membantu masyarakat melalui pengobatan medis. Jadi di tahun 2024 beliau ingin menanamkan kebaikan, tidak hanya mengobati orang sakit tapi juga termasuk dalam proses pembangunan di Kecamatan Rahuning ini.
“Oleh karena itulah Golkar Asahan berkeinginan, dr Yazid bisa menjadi anggota DPRD Asahan tahun 2024,” harap Efi.
Dilain pihak H. Dhody Tahir, SE yang juga merupakan ketua Fraksi Gorkar Sumatera Utara, sebelum menyampaikan sambutannya terlebih dahulu beliau mengajukan kuis kepada tiga orang, yang berhasil menjawab pertanyaan siapa Balon presiden dari partai Golkar (Airlangga Hartarto) dan Balon Gubernur Sumatera Utara dari Partai Golkar ( H. Musa Rajekshah) serta Balon anggota DPRD Provsu dari Partai Golkar (H. Dhody Tahir) diberikan hadiah masing-masing satu karung beras (5 Kg) ditambah satu bungkus minyak goreng.
Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat peserta reses antara lain masalah jalan provinsi yang menghubungkan Asahan-Tobasa di kawasan Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan yang kondisinya rusak parah belum mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian usulan kelompok tani tentang bantuan ternak lembu, pembangunan SMP negeri di Desa Rahuning dan usulan lain, dijawab langsung oleh H. Dhody Tahir. Selanjutnya aspirasi masyarakat tersebut akan dibahas di tingkat I DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Paimin










