LINGGA, Potretnusantara.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mulai menata fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), selain UPTD Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) yang berjumlah 3 (tiga) unit di Kabupaten Lingga, yaitu Puskeswan Sungai Buluh di Kecamatan Singkep Barat, Puskeswan Musai di Kecamatan Lingga dan Puskeswan Sungai Besar di Kecamatan Lingga Utara serta ada 1 (satu) Kawasan Pertanian Terpadu (AGRO TECHNO PARK), yaitu UPTD Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak yang di dalamnya terdapat berbagai aktifitas pendukung pertanian, area peternakan, perkebunan dan direncanakan area pengolahan pasca panen dimana secara administratif UPTD Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak terletak di daerah Tanah Putih Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat.
UPTD Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Tanah Putih Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, merupakan unit kerja yang berkedudukan dibawah dinas dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga.
(Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Panganan Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, ST, M.IP, mengatakan, salah satu tugas dan fungsi UPTD Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak adalah melaksanakan pemulihan, produksi dan pemasaran bibit sapi potong. UPTD Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Tanah Putih, direncanakan nantinya merupakan tempat Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak sekaligus sebagai kawasan pertanian terpadu milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dengan luas lokasi ± 20 Hektare, dimana tata laksana pemeliharaan di UPTD Tanah Putih secara umum meliputi manajemen kesehatan, manajemen reproduksi dan produksi, manajemen penanganan limbah dan pemasaran. kata dia Jumat (28/1/2022).
Direncanakan nantinya manajemen pemeliharaan di UPTD Tanah Putih memiliki dua system yaitu ekstensif (digembalakan) dan insentif (dikandangkan) dimana saat ini jumlah kandang yang ada di UPTD Tanah Putih sebanyak 11 (sebelas) unit kandang dan masing-masing kandang dapat memuat 20 ekor lembu total ada sekitar 200 lebih ekor lembu yang dapat di pelihara.
Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lingga dalam pengembangan sektor peternakan untuk ketersediaan bibit ternak khususnya.
Ruminansia secara berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan pembelian bibit ternak sapi dari luar. Yang nantinya untuk peningkatan populasi dan produktifitas ternak, dan jika ini dikelola secara optimal Pemerintah Kabupaten Lingga kedepannya akan secara coutiune dan terus menerus bisa mendistribusikan bibit ternak setiap tahunnya kepada kelompok – kelompok ternak masyarakat, maupun koorporasi /usaha perorangan, polanya juga akan kita teruskan dengan kajian dan pertimbangan, yang pastinya kalau untuk usaha mandiri apakah dengan system BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Namun jika dikelompok dengan sistem hibah sementara anak hasil pemeliharaan jadi hak milik petani atau kelompok, ini semua akan di kaji.
“Jika kita hitung-hitung sederhana saja, jika kita memiliki minimal 50 ekor indukan, tiap tahun secara bersiklus bisa melahirkan 60 % anak paling tidak 30 ekor tiap tahunnya, ada kelompok ternak baru yang bisa kita bantu distribusikan dan kita tidak mikir bagaimana untuk mengakomodir permintaan bantuan dari Desa-Desa setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen dalam penguatan sektor peternakan, ini menjadi pondasi awal tegaknya pembangunan peternakan, kalau berbicara pengembangan kedepan tinggal dilanjutkan dari komoditi peternakan yang lain nantinya seperti pembibitan ternak ruminansia kecil/kambing, unggas, itik ” sebut mantan Kepala Bagian Pemerintahan ini.
Sementara UPTD ini juga sebagai sumber ilmu ataupun tempat melihat atau belajar manajemen dan mekanisasi peternakan yang baik, dan teknologi-teknologi peternakan baik teknologi pakan ternak maupun teknologi reproduksi yang sudah mampu di terapkan di Lingga.
Komitmen Pemerintah Daerah tersebut di atas sebagaimana tertuang dalam rencana strategis yang sudah di susun yaitu peningkatan mutu benih / bibit ternak dan hijauan pakan ternak, pengendalian dan pengawasan penyediaan dan peredaran benih / bibit ternak dan hijauan pakan ternak dalam daerah, serta penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak, dan ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Lingga yaitu Pembangunan Pusat Pertanian Terpadu berdasarkan potensi unggulan daerah.
jamariken tambunan










