Lhokseumawe, Potretnusantara.id – Isu Dugaan Pungutan liar dengan dalih pembelian LKS di Beberapa Sekolah Dasar di Lhokseumawe akhirnya sampai ke Telinga Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya.
Hal ini terjadi karena sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi di depan kantor walikota dan berhasil melakukan audiensi dengan orang nomor satu tersebut,Rabu, 26 Januari 2022.
Di depan Walikota dan jajarannya, mereka menyampaikan keluhan mengenai pendidikan di Lhokseumawe tentang adanya dugaan pungli pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS).
Dalam diskusi tersebut mereka menyampaikan tiga poin penting dan hasilnya Suadi Yahya menyepakati poin poin tuntutan tersebut.
Berikut poin poin tuntutan mahasiswa Pertama, akan melakukan pencopotan Kadis Dikdas apabila terbukti melakukan tindakan pelanggaran pungutan liar LKS kepada siswa sekolah dasar. Ini harus dibuktikan oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe. Kedua, melakukan pencopotan jabatan terhadap kepala sekolah di bawah kuasa hukum Walikota Lhokseumawe, atas hasil penyelidikan Inspektorat Kota Lhokseumawe. Ketiga, meminta Walikota Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe dan seluruh pihak terkait.
Ketua PMII Lhokseumawe Zarnuji mengaku walikota mengabulkan Poin-poin tersebut dan disetujui serta menandatangani di atas materai 10.000 oleh walikota dan meminta waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan menunggu hasil dari inspektorat Lhokseumawe.
“Hasil audiensi tersebut, jika ada kedapatan Kadis serta jajarannya yang termasuk juga kepala sekolah yang melakukan pungli, maka akan dicopot dari posisi jabatannya oleh Walikota,”ungkapnya.
ahmad










