• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Forkompincam Sosialisasikan 12 Poin Himbauan Saat Pelaksanaan Pesta di Asahan

by Potret Redaksi
8 Agustus 2021
in ASAHAN
0
Forkompincam Wilkum Polsek Pulau Raja Sosialisasi INMENDAGRI Dan INBUP Asahan, Ini Aturan Yang Ingin Pesta

Forkompincam saat melakukan sosialisasi bersama para tokoh

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pulau Raja mengadakan sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) No. 29/Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,2,1 dan Intruksi Bupati (INBUP) Asahan No.7 BPBD Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 di Kabupaten Asahan.

Kegiatan sosialisasi bertempat di Lapangan Tenis PT. Socfindo Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sabtu (07/08/2021). Tampak hadir Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, Camat Aek Kuasan, Tri Harja, Camat Pulau Rakyat, Aspihan, SH, MM, Camat Rahuning, Syahputra, SE, MM, Camat Aek Ledong, Panusunan Rambe, dan Kepala Puskesmas, Kades yang berada di Wilkum Polsek Pulu Raja, dan juga dihadir Pengurus PT. Socfindo Aek Loba, Dasid Situmorang.

Baca Juga

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
206
Bayii dibuang

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
19

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap dalam sambutannya mengatakan, Wilkum Polsek Pulau Raja yang terdiri dari 4 kecamatan ini penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Untuk itu ia mengajak Kepala Desa di jajaran Wilkum Polsek Pulau Raja untuk bersinergi, bergandengan tangan dan bahu membahu memutus rantai virus Corona di khususnya di Wilkum Polsek Pulau Raja.

Kapolsek mengatakan, sosialisasi Himbauan Bersama terkain aturan PPKM berdasarkan INMENDAGRI dan INBUP Asahan ini yang terpenting masalah pesta, karena klaster pesta setelah dilakukan evaluasi sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.

” Klaster di pesta paling banyak penyumbang Covid-19 karena yang diundang banyak datang dari luar daerah,” ungkapnya.

Hal tersebut juga dipertegas Camat Rahuning, Syahputra SE, MM, bahwa pesta merupakan klaster yang paling besar di Kabupaten Asahan, sehingga pada bulan Juni hingga sekarang ini penambahan kasus ini luar biasa penambahan jumlahnya.

Dalam pemaparannya Camat Syahputra menyampaikan XII (12) item Himbauan Bersama yang ditandatangani Forkopimda dan tokoh organisasi kemasyarakan di Kabupaten Asahan. Namun yang banyak fokus disampaikan dalam sosialisasi tersebut tentang Aturan Pelaksanaan Resepsi/Pesta. Antara lain, bahwa 1. Penyelenggara Pesta Wajib Memberitahukan kepada Satgas Covid Desa, 2. Melakukan Pembersihan Tempat dengan menyemprotkan Desinfektan, 3. Dalam Surat Undangan Wajib Mencantumkan Tulisan “ Tamu dan Undangan Wajib Nematuhi Prokes”.

Selanjutnya, 4. Penyelenggara Membuat Sepanduk Himbauan Patuhi Prokes di Lokasi Acara, 5. Menyediakan Maker, Sarana Cuci Tangan dan Menyediakan Hand Sanitaser di lokasi Acara, 6. Melakukan Pengecakan suhu tubuh bagi penyelenggara maupun Undangan, 7. Menerapkan Pengaturan Jarak Minimal 1 Meter, 8. Mewajibkan penyelenggara maupun tamu pengunjung untuk memakai maskern, 9. Membatasi tamu undangan miksimal 25 % dengan cara membuat shift berdasarkan jumlah tamu yang akan di undang dan tidak ada hidangan makan di tempat, 10. Mempercepat waktu pelaksanaan sampai pukul 17.00 WIB, 11. Tidak ada acara bersalaman, 12. Bila foto bersama masker tetap dipakai.

” Jadi Himbauan Bersama ini tidak ada larangan untuk Pesta, tapi wajib mematuhi aturan jadwal waktu dan Prokes yang telah ditentukan. Kalau ada yang tidak sanggup mengikuti aturan ini, sebaiknya tidak usah pesta,” tegas Camat Rahuning Syahputra.

Sempat terjadi perdebatan yang sengit saat pertanyaan yang diajukan kepala desa terkait Himbauan Bersama tentang aturan pesta. Namun hal itu dapat segera teratasi setelah saling memahami bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi yang juga harus disampaikan kepada masyarakat terutama bagi yang ingin pesta untuk mematuhi aturan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Camat Aek Ledong, Panusunan Rambe mengatakan bahwa Covid-19 itu ada, karena dirinya sudah pernah terpapar penyakit itu dan telah menjalani karantina di salah satu rumah sakit.

” Perlu saya sampaikan bahwa Covid-19 itu ada, dan saya sarankan ikuti Prokes agar kita bisa terhindar dari penyakit yang mematikan ini,” tutup Panusunan menyampaikan testimoninya sekaligus menutup acara sosialisasi tersebut.

Paimin

Tags: 12 himbauan pestaAsahanForkompincam
Previous Post

Wabup Lingga: Kades Terpilih Harus Mampu Bangkit Dari Pandemi COVID-19

Next Post

HUT IWO Ke 9, Rusdianto: Hendaknya Kita Semakin Profesional Dalam Karya Jurnalis

Related Posts

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
206
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
19
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
16
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
113
Puluhan Siswa TK IT AR Rafah Dan TK Wijaya Kesuma Kunjungi Kantor Damkar Sei Piring
ASAHAN

Puluhan Siswa TK IT AR Rafah Dan TK Wijaya Kesuma Kunjungi Kantor Damkar Sei Piring

15 Januari 2026
19
Kabel TR Jatuh Ke Tanah, Warga Asahan Minta Diperbaiki Sebelum Timbul Korban Jiwa
ASAHAN

Kabel TR Jatuh Ke Tanah, Warga Asahan Minta Diperbaiki Sebelum Timbul Korban Jiwa

13 Januari 2026
54
Load More
Next Post
HUT IWO Ke 9, Rusdianto: Hendaknya Kita Semakin Profesional Dalam Karya Jurnalis

HUT IWO Ke 9, Rusdianto: Hendaknya Kita Semakin Profesional Dalam Karya Jurnalis

POTRET POPULER

  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.