KARIMUN, Potretnusantara.id- Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan Bagi Pegawai Negeri yang tidak melakukan vaksinasi maka akan dilakukan penundaan terhadap tunjangannya.
“Bagi yang tidak memiliki alasan yang jelas, seperti dalam keadaan hamil sakit, benar-benar tidak bisa dilakukan vaksinasi setelah pengecekan oleh tim medis, sesuai dengan kata Gebenur Kepri maka kita akan lakukan penundaan terhadap tunjangannya,”jelas Bupati Karimun, Selasa (29/06).
Bupati Karimun menambahkan untuk saat ini di Kabupaten Karimun, sudah hampir semua ASN sudah melakukan vaksinasi dan tidak ada satupun ASN yang kita tunda karena mereka sudah taat,
“Alhamdulillah kita semua tidak ada yang menolak sudh mencapai 86-87 tenaga ASN dan THL sudah divaksin sehingga tidak ada yang kita tunda gajinya,”ucapnya
Dalam hal ini kita bisa mengontrol data melalui pegawai melalui para OPD-OPD yang ada, dan untuk saat ini dari 3 ribu lebih pegawai negeri 87% yang sudah di Vaksin dan sekitar 437 orang yang belum di lakukan vaksin dengan alasan sakit, hamil dan ada yang blm sempat, untuk target kita sudah melebihi dari 80%.
Putri










