KARIMUN, Potretnusantara.id- Bupati Karimun Aunur Rafiq, menegaskan terkait pelaksanaan resepsi pernikahan agar tidak dilaksanakan saat ini, agar tidak terjadinya klaster baru Covid-19, di Kabupaten Karimun.
“Saya sudah menyuruh pihak kepolisian agar tidak memberikan surat perizinan untuk pelaksanan resepsi pernikahan, agar tidak mengundang keramaian, kita tunggu hingga dua Minggu kedepan kalau kasus covid-19 menurun insyaallah bisa dilaksanakan seperti biasa,”ucap Aunur Rafiq, Senin (24/05).
Tambahnya jika ada masyarakat yang masih melaksanakan resepsi pernikahan dengan mengundang keramaian maka pihak berwajib akan membubarkan acara tersebut.
“Kita akan bubarkan, tapi jangan sampai di bubarkan alangkah baiknya kesadaran diri sendiri, karena keadaan saat ini sedang tidak normal (covid-19 yang meningkat),”pungkasnya.
Dalam hal ini Bupati Karimun mengajak masyarakat taat kembali terhadap protokol kesehatan, agar bisa kembali di zona hijau.
“Perlu kebersamaan kita agar kembali ke zona hijau, karena hal ini menyangkut dengan nyawa kita,”tutupnya.
Putri










