KARIMUN, Potretnusantara.id-Menindaklanjuti terjadinya kelangkaan Gas LPG tabung 3 kg beberapa minggu terakhir di Kabupaten Karimun, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM (Disperindagkop UMKM dan ESDM) Kabupaten Karimun telah melakukan beberapa langkah untuk antisipasi dan mencari jalan keluar sehingga tidak terjadi lagi dihari berikutnya.
Hal ini disampaikan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM melalui Kepala Bidang ESDM Dr. Vandarones Purba, ST, MH. Rabu (14/4).
Dikatakan, adapun langkah-langkah yang telah dilaksanakan yaitu, telah mengundang pihak PT Pertamina Branch Batam, Agen distribusi Gas tabung 3 kg dan pihak kepolisian pada tanggal 5 April 2021.
Dalam pertemuan itu disepakati agar dilakukan sosialisasi dengan seluruh pangkalan masing-masing agen yang dihadiri pihak Agen dan seluruh pangkalannya serta pihak kepolisian. Dalam rapat ini juga dibahas kendala yang dialami para distributor atau Agen PT. Pertamina dalam mendistribusikan gas LPG tabung 3 kg.
Sambungnya, kemudian pada tanggal 6 sampai 7 April Agen akan memanggil seluruh panggkalannya untuk dilakukan sosialisasi bersama dinas perdagangan Koperasi UKM dan ESDM bersama kepolisian, pihak kepolisian yang dihadiri Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Karimun.
“Dalam sosialisasi ini disampaikan agar pangkalan mendistribusikan langsung tabung isi ulang kepelanggan yang membutuhkan, namun tidak melayani pembelian lebih dari satu tabung bagi masyarakat yang membeli,”tuturnya.
Dia menghimbau, agar para Agen dan pangkalan tidak melayani pembeli yang masuk kategori orang mampu seperti, pembeli menggunakan mobil atau sejenisnya, tidak melayani pelanggan untuk rumah makan atau restoran, café/foodcourt dan sejenisnya.
Vandarones menjelaskan, adapun hasil rapat sosialisasi dengan seluruh pangkalan meminta diterbitkan berupa surat edaran dari pemerintah atau Bupati.
Maka untuk menyikapi hal tersebut, Plh. Bupati Karimun kemudian menerbitkan Surat Edaran nomor 540/DISDAGKOP,UKM&ESDM/IV/852/2021 Tentang Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram. Adapun isi dari surat edaran ini adalah:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Para pelaku usaha selain Usaha Mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan lebih dari RP. 300.000.000.
- Seluruh masyarakat Kabupaten Karimun yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp. 2.000.000 atau masyarakat mampu dan
- Para pelaku Usaha Industri, Hotel, Café dan Restoran untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram dan beralih ke Tabung LPG selain 3 kilogram.
Adapun langkah berikutnya, telah melihat langsung lokasi SPBE tempat pengisian tabung 3 kg di Tanjung uban yaitu: PT. Selaras Prima Mandiri. Dalam peninjauan ditemukan beberapa kendala, diantaranya: Pada prinsipnya tidak ada permasalahan dalam pengisian di SPPBE, setiap pemesanan dari Agen LPG 3 kg yang berasal dari Kabupaten Karimun langsung dilayani hingga selesai serta tidak pernah terjadi antrian, Berat tabung kosong 5 kg dan tabung saat telah terisi seberat 8 kg, yang artian ukuran telah sesuai yaitu 3 kg, dan masa uji tera-tera ulang timbangan yang digunakan masih berlaku yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan.
“Adapun masalah-masalah yang dihadapi bukan pada SPPBE. Untuk pemesanan gas para agen di PT Pertamina setiap senin, dan ketika pemesanan telah di approve 10 LO namun tabung kosong yang tersedia di SPPBE baru 6 LO maka terjadi penundaan keberangkatan kapal, penundaan ini ierjadi dikarenakan Agen akan menunggu tabung kosong 4 LO berikutnya untuk diisi sehingga terpenuhi 10 LO, baru kemudian kapal berangkat menuju Kabupaten Karimun. artinya terjadi kekurangan tabung,”ungkapnya.
Vandarones menyampaikan, saat ini jumlah Agen di Kabupaten Karimun ada 5 perusahaan, sehingga dengan demikian para Agen berunding agar dalam 5 Agen ini dibagi 5 hari dari Senin sampai Jumat.
“Yang dalam artian PT A di hari senin, PT B hari Selasa, PT C hari Rabu, PT D hari Kamis, dan PT E hari Jumat. Ketika PT A jadwal isi sesuai jumlah LO semisal 10 LO yang diperoleh, maka ketika tabung kosong yang dimiliki baru 6 LO, maka tabung kosong yang di miliki oleh Agen PT A atau yang lainnya tersedia untuk memenuhi hingga 10 LO digunakan oleh Agen PT A. dan demikian sampai di hari Jumat, saling menutupi kekurangan tabung kosong,”tuturnya.
Sedangkan untuk solusi selanjutnya yang harus dilaksanakan, PT. Pertamina harus segera menambah tabung kosong yang beredar saat ini, sehingga kebutuhan tabung yang beredar terpenuhi.

Kepala Bidang ESDM Kabupaten Karimun Dr. Vandarones Purba, ST, MH.
Adapun jumlah tabung milik Agen yang beredar saat ini:
- PT BAS : 32 LO
- PT PJA : 19 LO
- PT CNI : 16 LO
- PT LCPS : 19 LO
- PT PJS : 10 LO
Jumlah 96 LO
1 LO = 560 tabung
Jumlah tabung ini diluar tabung yang dimiliki masyarakat sebesar 45.587 tabung dan tabung yang telah dimiliki pangkalan. Jumlah paket perdana dari pemerintah:
Rumah Tangga: 44.961 set atau 44.961 tabung dengan jatah perbulan 3 tabung isi ulang, Usaha Mikro 626 set atau 626 tabung dengan jatah perbulan 9 tabung per usaha mikro.
Untuk memenuhi kebutuhan satu konsumen rumah tangga agar sirkulasi tidak terganggu, hal ini dikarenakan pengisian tabung kosong berada di Tg Uban, maka dibutuhkan 4 tabung tersedia, dengan rincian Satu tabung di masyarakat, Satu tabung berada di pangkalan, Satu tabung dalam perjalanan karimun uban dan sebaliknya, Satu tabung dalam proses pengisian di SPPBE serta bongkar muat, dengan asumsi hitungan ini maka sirkulasi tidak terganggu dengan catatan mobilisasi lancar sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
“Adapun rincian dari keempat tabung ini adalah Satu tabung dari masyarakat, Satu tabung disediakan pangkalan lewat Agen, Dua tabung harus disediakan oleh Agen. Namun kembali lagi ketiga tabung ini yaitu pangkalan dan agen bersumber dari pertamina. Sederhananya dari jumlah paket 45.587 x 3 = 136.761. ini dalam kondisi normal jika mengacu pada paket perdana. Ditambah tabung perdana 45.587 sehingga total tabung menjadi 182.348 tabung,”jelasnya.
“Dan untuk memenuhi kebutuhan gas bersubsidi pada bulan suci Ramadhan ini PT Pertamina MOR I Medan menambah kuota pendistribusian gas LPG bersubsidi ke Kabupaten Karimun, yang sebelumnya rata-rata penggunaan di Kabupaten Karimun sebesar ± 400 MT perbulan, maka untuk bulan suci Ramadhan ditingkatkan menjadi 450 – 500 MT/bulannya,”pungkasnya.
maszan















