• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Jelang Ramadhan, Forkopincam Pulau Rakyat Himbau Warung Tuak Di Jalinsum Tutup

by Potret Redaksi
9 April 2021
in ASAHAN
0
Jelang Ramadhan, Forkopincam Pulau Rakyat Himbau Warung Tuak Di Jalinsum Tutup
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id- Forkompincam Kecamatan Pulau Rakyat meminta tempat karaoke dan warung yang menjual minuman keras/tuak dikawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Pulau Rakyat ditutup selama bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh Camat Pulau Rakyat, Aspihan SH, MM didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap dan Danramil 16 Pulau Rakyat yang diwakili Serda H. Marpaung kepada 6 orang pemilik warung/cafe dan hiburan karaoke, bertempat di aula kantor Kepala Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provsu, Kamis (08/04).

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16

Dalam pertemuan itu Kepala Desa Orika, Rusli mengatakan, Pemerintah Desa Orika telah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa warung di pinggir Jalinsum membuka warung tuak dan karaoke hingga tengah malam. Padahal, Kepala Desa Orika pada 25 Januari 2021 telah mengintruksikan kepada pemilik warung di kawasan tersebut sudah memberikan himbauan, yakni :

1. Menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan, 2. Tidak dibenarkan menjual Miras, 3. Tidak menyediakan Tempat Maksisat, dan Perjudian, 4. Dilarang keras menjual Narkoba, 5. Agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yaitu Memakai Masker, Menyediakan Tempat Cuci Tangan, Jaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

“Kami sudah intruksikan dan memberikan himbauan 6 poin itu pak Kapolsek, bahkan kami telah memberikan batas toleransi buka sampai pukul 10 malam, tapi kenyataannya himbauan itu mereka langgar, buka hingga tengah malam,“ ungkap Kades Orika.

Sementara itu Camat Pulau Rakyat, Aspihan, SH, MM mengatakan, seminggu yang lalu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forkopincam Kecamatan Pulau Rakyat tentang keresahan tersebut. Maka Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat melalui suratnya Nomor : Nomor : 005/143 Tanggal 05 April 2021 menyurati Kepala Desa Orika perihal penertiban warung pinggir jalan Lintas Sumatera tersebut.untuk mengundang pemilik warung/fakter tuak dan yang menyediakan karaoke untuk mencari jalan solusi agar tidak menjadi keresahan masyarakat dan mengganggu Kantibmas terutama menjelang bulan suci Ramdhan maupun Hari Raya Idul Fitri.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap menyatakan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Desa Orika tersebut ada benarnya, bahwa dari beberapa warung/cafe di pinggir Jalinsum itu ada yang menjual tuak dan menyediakan karaoke. Bahkan penjualannya merupakan pendatang dari luar daerah yang selama ini juga tidak pernah melapor ke Pemerintah setempat, dan tidak jelas asal usulnya tinggal mereka.

Menurut Kapolsek karena dirinya telah masuk ke salah satu warung tersebut membuktikan ada menjual minuman tuak dan terdapat seorang wanita mengaku janda berjoget ria dengan laki-laki peminum tuak.

“Memang benar pada saat kami masuk ada tuak di atas meja, mungkin karena sudah tampak patroli polisi masuk minuman botol (miras, red) disembunyikan, saya tidak tau itu. Lagi pula dikaitkan dengan situasi pandemi Covid-19 mereka tidak mengindahkan Prokes,“ terang Kapolsek.

Diakhir penyambutannya Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Orika yang telah mengundang pemilik warung/cafe guna mengambil solusi yang terbaik sebelum permasalahannya menjadi besar.

“Intinya tidak mengganggu ketertiban umum khususnya di bulan suci Ramadhan, apagi tepat itu jalan umum yang sering melintas pejabat,” kata Kapolsek.

Dalam kesempatan sosion tanya jawab Esward Sugianto warga Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat yang merupakan salah seorang pemilik warung pinggir Jalinsum mengatakan warungnya hanya menjual minuman teh manis, kopi dan makanan Indomie yang memiliki ruang hiburan karaoke.

“ Sejak tahun 2015 saya sudah berjualan disini, tidak pernah sekalipun ada masalah keributan karena saya tidak jual tuak. Saya mohon warung saya dan tempat karaoke bisa tetap buka dengan mematuhi ketentuan yang ada,“ pinta Edward.

Hal senada disampaikan Candra Siregar, warga Blok Songo, Labusel, ia juga berharap warung tuaknya bisa buka di bulan Ramadhan dan mentiadakan karaoke serta akan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa maupun Kecamatan. Alasannya, karena istrinya baru operasi melahirkan dan sedang membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“ Tolonglah pak kalau bisa warung tuak saya tetap buka, karake tidak karena itu yang selalu menjadi masalah “ harapnya.

Kesimpulan akhir diperoleh kesepakatan pemilik warung diwajibkan membuat surat penyataan di atas materai Rp 6.000 yang intinya antara lain :

1. Menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan, 2. Tidak menjual miras/tuak, 3. Tidak menyediakan Tempat Maksiat, Perjudian dan Karaoke, 4. Tidak menjual/transaksi Narkoba, 5. Mematuhi Prokes, 6. Bersedia menutup usaha warung/kios tepat pukul 20.00 WIB.

Paimin

Tags: Berita AsahanJelang puasaWarung tuak dan karaoke tutup
Previous Post

Petani Muda CCN Usulkan Pembagian Pupuk Subsidi Sesuai Kebutuhan Petani

Next Post

Dinkes Asahan Dan Satgas BKB Sumut Gelar Bakti Sosial

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
221
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
24
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
18
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
127
Load More
Next Post
Dinkes Asahan Dan Satgas BKB Sumut Gelar Bakti Sosial

Dinkes Asahan Dan Satgas BKB Sumut Gelar Bakti Sosial

POTRET POPULER

  • Penyebarluasan Informasi Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT AR

    Penyebarluasan Informasi Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temui Pengungsi Korban Banjir Bandang di Solok, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUPR Kota Solok Lakukan Monitoring Pembangunan Pasar Kuliner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional IV Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kota Solok Periode 2026–2029 Resmi Dikukuhkan, Dorong Sinergi Pers dan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Diundur, Kota solok Tegaskan Solidaritas Untuk Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BANTUAN TERUS MENGALIR, PT. KARYA SEMANGAT MANDIRI SALURKAN 7.500 BUTIR TELUR UNTUK KORBAN GALODO SOLOK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Harus Bunyikan Klakson, Ini Mitos Tunggul Kayu Saksi Bisu Sejarah Perjuangan “Dikeramatkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BAZNAS Kota Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Kunjungi Warga Terdampak Galodo Kayu Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.