KARIMUN,Potretnusantara.id-Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan bahwa PS yang telah melakukan tindakan aborsi setelah dinyatakan sembuh akan menjalani proses hukum.
“Kita tunggu sampai PS membaik maka kita langsung menjalani hukum,” ucap Adenan, Rabu (24/3).
Dari pantauan Media Potretnusantara.id keadaan PS saat jnj masih terlihat pucat dan lemah, dan sekarang keberadaan sudah dirumah setelah 6 hari di rawat di RSUD Muhammad Sani.
Dan untuk saat ini PS masih melaksanakan rawat jalan agar kondisi nya benar- benar membaik.
Dari pernyataan kakak kandung PS mengatakan bahwa PS adalah anak yang selalu membantu kakaknya untuk menjaga anak-anak kakaknya setiap kali kakak kandungnya berkerja.
“Dia selalu bergantian menjaga anak saya ketika saya bekerja,”ucap kakak kandung PS
Selain itu Kakak kandung PS juga mengatakan bahwa benar adiknya pernah mengalami kista sejak remaja, hingga pihak keluarga tidak tahu kalau sebenarnya PS sedang hamil.
“Ya kita cuma tau dia kista dulu sempat mau di operasi semasa ada almarhum bapak,” ucapnya
Ketika di tanya ke PS mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Niat dari kampung halamannya untuk merantau mencari uang demi memenuhi kebutuhan ketiga anaknya yang dititipkan kepada ibunya, namun yang terjadi malah terjerat kasus hukum.
“Saya merasa menyesal, tujuan saya mencari nafkah dan sekarang saya harus menjalani hukum,” ucap PS saat terbaring di atas kasur.
Kakak kandung PS juga berharap agar pihak kepolisian bisa memberi toleransi karena PS ada anak di kampung yang masih di urus.
“Saya berharap agar pihak kepolisian bisa memberi toleransi kepada adik saya, kesian anaknya yg masih kecil-kecil,” ucap kakak kandungnya.
Putri










