• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Tim Panther Resnarkoba Polres Karimun Ringkus 21 Orang Terlibat Narkoba

by Potret Redaksi
24 Maret 2021
in KARIMUN
0
Tim Panther Resnarkoba Polres Karimun Ringkus 21 Orang Terlibat Narkoba
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Dari tanggal 13-Pebruari sampai 20-Maret 2021 Tim Panther Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak Delapan Kasus dengan tersangka 21 orang. Diantara kasus tersebut Satu tersangka dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karimun AKBP. Muhammad Adenan AS, SH, S. IK didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU. Elwin Kristanto, S. IK pada Konferensi persnya di Mapolres Karimun. Rabu (24/3).

Baca Juga

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

3 Mei 2026
163
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

2 Mei 2026
39

Pada pers rilisnya, Kapolres Karimun AKBP. Muhammad Adenan AS, SH, S. Ik mengatakan, pengungkapan Delapan Kasus narkoba tersebut terjadi di Empat lokasi berbeda yaitu: wilayah Kecamatan Karimun Tiga Kasus dengan 10 orang Tersangka, Kecamatan Meral sebanyak Dua Kasus dengan jumlah tersangka Enam orang, Kecamatan Tebing Satu Kasus dengan tersangka Tiga orang sedangkan di Kecamatan Moro Satu kasus Satu orang tersangka.

Lanjutnya, dari Tiga kasus di Kecamatan Karimun, Satu tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 854,53 gram dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri merupakan hasil kordinasi Polres Karimun dengan Polda Kepri, karena yang bersangkutan terindikasi adanya peredaran narkoba di wilayah lain, yang diduga barang tersebut berasal dari Kabupaten Karimun. 

“21 orang tersangka yang diamankan, Empat diantaranya perempuan dan 17 orang laki-laki, dengan barang bukti 1085,52 Gram jenis Sabu-sabu dan 0,07 Gram Ekstasi,”ungkap Adenan.

Dia mengatakan, banyaknya tersangka yang berhasil diamankan ini tidak akan membuat pihaknya berhenti memberantas Narkoba diwilayah hukum Polres Karimun, ia bersama jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana Narkoba.

“Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimanapun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi,”ujar Adenan.

Dijelaskan, dari barang bukti narkoba yang berhasil diamankan ini bisa menyelamatkan 3,257 sampai dengan 4,343 Jiwa Manusia yang diasumsikan 1 gram dikonsumsi Tiga sampai dengan Empat orang.

“Untuk 21 orang tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,”pungkasnya.

maszan/putri

Previous Post

Plh Bupati Karimun Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Next Post

Wakil Bupati Asahan Buka Kongres ASKAB PSSI Asahan

Related Posts

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas
KARIMUN

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

3 Mei 2026
163
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar
KARIMUN

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

2 Mei 2026
39
PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari
KARIMUN

PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari

1 Mei 2026
3
Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni
KARIMUN

Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

28 April 2026
180
Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi
KARIMUN

Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

26 April 2026
76
Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM
KARIMUN

Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

25 April 2026
166
Load More
Next Post
Wakil Bupati Asahan Buka Kongres ASKAB PSSI Asahan

Wakil Bupati Asahan Buka Kongres ASKAB PSSI Asahan

POTRET POPULER

  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan, Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Targetkan IPM Karimun Masuk 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.