BINTAN, Potretnusantara.id-Menjelang habisnya masa kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, KPU Kabupaten Bintan bersama LO Pasangan Calon sepakati pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal ini digelar saat pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU bersama Sekda Kabupaten Bintan, Bawaslu Kabupaten Bintan Forkopimda atau yang mewakili, Kasatpol Bintan, OPD terkait, Camat atau yang mewakili.
Kemudian LO Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Ketua PPK Se-Kabupaten Bintan, Pemantau Pemilihan, dan media massa di Bintan.
“Kita sudah menggelar rapat terkait penertiban APK, dimana masa kampanye sudah akan berakhir,”kata Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, S.Pi kepada potretnusantara.id. Senin (18/11).
KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay, S.Pi menyampaikan perlu adanya menyamakan persepsi mengenai jadwal, teknis penertiban APK dan keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam penertiban APK di tahapan masa tenang.
“Ini demi ketertiban bersama, jadi pas minggu tenang seluruh APK sudah harus di tertibkan,”katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika, S.STP., M.M., bahwa masing-masing hendaknya bener-benar memperhatikan arahan dari KPU termasuk dengan jadwal pelaksanaan.
Dia meminta agar semua pihak meningkatkan kolaborasi dengan unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan dan peserta pemilihan dalam penertiban APK di Kabupaten Bintan agar dapat berjalan dengan lancar.
“Kita menginginkan Pemilihan Kepala Daerah ini berjalan baik, dan mari menjaga ketertiban yang selama ini sudah terjaga dengan baik,”pesannya.
gabe










