• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home LINGGA

Kelurahan Lebih Dulu Defenitif Daripada Desa Persiapan di Lingga, Ini Fakta dan Alasannya

by Potret Redaksi
31 Oktober 2024
in LINGGA
0
Kelurahan Lebih Dulu Defenitif Daripada Desa Persiapan di Lingga, Ini Fakta dan Alasannya

Ketika Kampanye diologis Muhammad Nizar calon Bupati Lingga nomor urut 1 Pilkada Lingga 2024. Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LINGGA,Potretnusantara.id-Proses defenitif desa persiapan dan kelurahan di Kabupaten Lingga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat di momen politik Pilkada Lingga 2024. Calon Bupati petahana Muhammad Nizar dengan gamblang menjelaskan terkait perihal itu diberbagai titik kampanyenya.

Muhammad Nizar calon Bupati Lingga nomor urut 1 mengungkapkan, ada alasan kuat terkait hal ini, mulai dari regulasi hingga moratorium yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

KAPOLRES LINGGA AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., Disambut Meriah, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., LEPAS TUGAS DENGAN PENUH KEHANGATAN

19 September 2026
1
Kapolda Kepri Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran,AKBP Dr.PAHALA MARTUA NABABAN, S.H., S.I.K., M.H., Jabat Wadir polairud Polda Kepri

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran,AKBP Dr.PAHALA MARTUA NABABAN, S.H., S.I.K., M.H., Jabat Wadir polairud Polda Kepri

15 September 2026
21

Keputusan DPRD dan Tahun Pengesahan

Perbedaan waktu pengesahan menjadi salah satu alasan utama. Desa persiapan baru mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tahun 2022. Sebaliknya, kelurahan sudah mendapat lampu hijau sejak tahun 2021, memungkinkan prosesnya berjalan lebih cepat.ujarnya, Kamis (31/10/2024).

“Kelurahan sudah disetujui pada April tahun 2021, sehingga langsung bisa berjalan tanpa harus menunggu. Jika menunggu, tentu status kelurahan tidak akan terwujud secepatnya,” Kata Nizar

Lebih jauh diungkapkan Niza, untuk 11 Desa Pesiapan disetujui DPRD dengan 2 tahap, tahap pertama pada April 2022, 7 Desa Pesiapan sudah mendapat pesetujuan DPRD, lalu tahap kedua 4 Desa Persiapan pada bulan Juli 2022 disetujui oleh DPRD.

“Saya bersama ketua DPRD waktu itu (Ahmad Nashirurddin) bersama Kabag Tapem kita gerak cepat pada Juli atau awal Agustus 2022 kita pergi ke Jakarta menghadap Sekjen Mendagri untuk minta dipercepat terkait nomor register desa persiapan,” ungkap Nizar.

Saat pertemuan dengan Sekjen Mendagri, kata Nizar upayanya itu mendapat sambutan positif hanya saja untuk proses berkaitan dengan pemekaran kecamatan, pemekaran desa, pemekaran kelurahan, di bulan kedepan sudah memasuki pada persiapan untuk Pemilu 2024.

“Sehingga pemerintah pusat mengeluarkan moratorium dari Mendagari terbit pada 9 November karena Pemilu legistalif dan presiden,” ungkap Nizar

Selain itu, Muhammad Nizar yang dilantik menjadi Bupati dilantik pada tahun 2021 juga menyoroti bahwa kelurahan mendapat prioritas karena statusnya bukan sebagai daerah otonom, berbeda dengan desa yang memerlukan begitu banyak administrasi seperti batas wilayah dan jumlah penduduk yang jelas.

Hal ini menjadikan proses pembentukan desa defenitif memerlukan persyaratan yang lebih kompleks dibandingkan kelurahan, sebab desa merupakan daerah otonom.

Ditambah lagi, masa kepemimpinan Nizar seharusnya 5 tahun, dikarenakan Pilkada serentak masa jabatan bupati seluruh Indonesia dipangkas menjadi 3,5 tahun yang pelaksanaan Pilkada-nya berlangsung pada akhir tahun 2024.

“Kontrak politik saya itu 5 tahun bukan 3,5 tahun setengah masih ada 1 tahun setengah lagi seharusnya bahagian ini selesai sebelum Pilkada.” Ungkap Nizar.

Moratorium dan Pembatasan Proses Desa Persiapan

Muhammad Nizar menambahkan bahwa moratorium dari pemerintah pusat menjadi hambatan dalam persiapan pengembangan desa persiapan menjadi defenitif.

“Kami akan melanjutkan persiapan pengembangan desa pada tahun 2025, Insya Allah. Makanya saya sampaikan di awal bahwa kontrak politik saya adalah lima tahun, bukan tiga setengah tahun. Masih ada satu setengah tahun lagi yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan hal ini sebelum Pilkada,” jelasnya.

Tanggapan terhadap Kritik dan Misinformasi

Kritik dan misinformasi terkait lambatnya persiapan pengembangan desa juga tidak luput dari perhatian Muhammad Nizar. Menanggapi itu Nizar menyebutkan bahwa sebagian pihak terlalu fokus pada hal-hal kecil yang belum terselesaikan, tanpa melihat pencapaian besar yang sudah diraih selama ia menjabat sebagai bupati.

“Ada yang menggoreng isu ini dengan mengabaikan pencapaian besar yang sudah kita lakukan. Saya ingin semuanya jelas, agar tidak menjadi bahan fitnah atau sumber hujatan yang tak berdasar,” tegasnya.

Nizar mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang sebenarnya dan menghindari persepsi yang salah. Ia berharap masyarakat dapat menyadari bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh aturan dan prosedur yang harus diikuti, bukan karena kelalaian.

Nizar juga memberikan pesan khusus kepada masyarakat, untuk tetap bersabar dan mendukung proses yang berjalan. Ia menekankan pentingnya informasi yang jelas bagi desa-desa persiapan agar tidak terbawa arus isu yang berkembang.

“Mudah-mudahan ini menjadi catatan bagi persiapan desa-desa yang lain, agar tidak salah paham dan menjadi bahan gorengan orang. Saya ingin semuanya jelas dan tidak ada fitnah yang beredar, stop hoaks,” kata Nizar.

Muhammad Nizar berharap masyarakat dapat memahami kompleksitas dan tantangan dalam pengembangan wilayah serta keterbatasan waktu masa jabatannya. Untuk itu Nizar kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga dengan pasangannya Novrizal calon wakil Bupati Lingga nomor urut 1 untuk menyelesaikan yang tercecer akibat dari masa jabatannya yang hanya berlangsung 3,5 tahun.ujarnya.

Jamariken Tambunan

Previous Post

Riono Ajak Warga Lingga Pilih Nizar-Novrizal Pasangan Nomor Urut 1

Next Post

Marlin Motivasi Pelajar Untuk Semangat Mengapai Cita-Cita

Related Posts

LINGGA

KAPOLRES LINGGA AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., Disambut Meriah, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., LEPAS TUGAS DENGAN PENUH KEHANGATAN

19 September 2026
1
Kapolda Kepri Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran,AKBP Dr.PAHALA MARTUA NABABAN, S.H., S.I.K., M.H., Jabat Wadir polairud Polda Kepri
LINGGA

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran,AKBP Dr.PAHALA MARTUA NABABAN, S.H., S.I.K., M.H., Jabat Wadir polairud Polda Kepri

15 September 2026
21
Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep
LINGGA

Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

12 September 2026
29
Disnaker Lingga Sebut Aduan Sudah Dilimpahkan, ke Disnaker Provinsi Terkait PHK Ruslan Dari P.T CSS Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Tindak Lanjutnya
LINGGA

Disnaker Lingga Sebut Aduan Sudah Dilimpahkan, ke Disnaker Provinsi Terkait PHK Ruslan Dari P.T CSS Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Tindak Lanjutnya

11 September 2026
19
Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan
LINGGA

Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

9 September 2026
33
PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya
LINGGA

PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

8 September 2026
54
Load More
Next Post
Plt. Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina

Marlin Motivasi Pelajar Untuk Semangat Mengapai Cita-Cita

POTRET POPULER

  • Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Bencana Galodo AroSuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan Tower BTS di Nagari Sulit Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurasi Produk Kerajinan, Dekranasda Kota Solok Perkuat Daya Saing Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Teken MoU Dengan Investor Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Sumut H. Dhody Thohir Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Sumbar Turun ke Arosuka Solok, Bawa 1,5 Ton Beras untuk Korban Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program TJSL Sudah Dirasakan Warga, PT TIMAH Lanjutkan Pembaruan RIPPM di Kabupaten Kepulauan Meranti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-80 RI Di Pulau Rakyat, Joko Panjaitan Bacakan Naskah Proklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.