Karimun, Potretnusantara.co.id – Dalam menanggapi permasalahan kurator dan PAJ Malaysia yang belum memverifikasi sejumlah perusahaan-perusahaan yang sudah mengajukan slot/trayek Karimun-Kukup, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Balai Karimun (TBK) menggelar rapat di Ruang Rapat KSOP Kelas II TBK, Senin (13/3/23) pagi.
Kepala KSOP Kelas II TBK, Jon Kenedi, M.Mar.Eng., M.M., saat memimpin rapat mengatakan, rapat ini digelar untuk membahas kendala dalam mendapatkan terayek pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun – Kukup (Malaysia).
“Saya berharap dengan digelarnya rapat ini kita dapat mencari solusi agar permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan dan para pengusaha yang ingin menjalankan usahanya dapat berjalan dengan lancar,” kata Jon.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KPK Mardana Surya Karma yang hadir menjembatani pengusaha yang mengalami kesulitan untuk berusaha menegaskan agar Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti tuntutan itu paling lambat 5 (lima) hari kerja.
“Apabila dalam waktu yang sudah di sepakati kami dari KPK akan mengambil sikap tegas terkait dengan permasalahan yang akan menimbulkan Konflik di Karimun Bumi Berazam ini. Dan saya merasa kecewa dengan pihak Kurator yang tidak hadir pada rapat penting itu,” tegas Surya.
Rapat dihadiri Bupati Karimun yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala KSOP Kelas I TBK, Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Kabupaten Karimun, Kepala Kepolisian Kawasan Pelabuhan Kabupaten Karimun, Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Pemuda Karimun (KPK), Ketua DPC INSA Karimun, Pimpinan PT. Rempak Karimun Indonesia, Pimpinan PT. Balai Samudra Makmur, serta Pimpinan PT. Lintas Jakarta Bunguran. (Din).
Editor : RD










