ASAHAN, Potretnusantara.id – Terkait proyek pembangunan drainase yang terkesan “siluman” karena tidak adanya plang proyek. Camat Kecamatan Rahuning, Mohammad Yasir, SH juga mengaku tidak mengetahui, karena dari pihak rekanan tidak ada “kulonuwun” alias permisi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa setempat.
“Memang terus terang saya tidak tahu karena dari pihak rekanan tidak ada melapor. Saya tahu setelah saya minta informasi dari PUPR, katanya proyek drainase itu satu paket dengan hotmix setelah drainase selesai dikerjakan,” terang Yasir saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/9/22).
Lanjut Yasir mengatakan, akibat tidak adanya komunikasi dari pemborong yang repot Camat dan Pelaksana tugas Desa Rahuning 2 menjawab pertanyaan wartawan-wartawan yang datang mempertanyakan terkait proyek tersebut.
“Kami sudah mengingatkan kepada Dinas PUPR Kabupaten Asahan agar secepatnya mengintruksikan kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek drainase di Desa Rahuning 2 tersebut untuk memasang plank proyek,” cetusnya.
Menurut Camat, jika pihak rekanan/pemborong yang mengerjakan proyek drainase tersebut enggan untuk ketemu dengannya tidak masalah, asal plang proyek tersebut dipasang.
“Kami sudah sampaikan ke PUPR agar plang proyek itu dipasang, agar semua pihak tahu berapa anggaran, sumber dana, volume pekerjaan. Karena itu memang ada aturannya, terlebih pekerjaan itu sudah berjalan selama beberapa hari”.pungkas Yasir. (Paimin).










