DELISERDANG, Potretnusantara.id –
Patroli gabungan Polsek Percut Seituan membubarkan tawuran yang terjadi di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Laudendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (6/2/2022) dini hari.
Patroli Polsek Percut Seituan guna mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), tawuran dan genk motor di bawah pimpinan Panit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Riswan Ginting juga turut mengamankan 2 orang yang masih berusia remaja.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua remaja pria berinisial AP dan RA selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan didampingi Kasie Humas, Aiptu Basrah Mansyah saat ditanya wartawan membenarkan kalau patroli gabungan Polsek Percut Seituan mengamankan 2 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Perhubungan simpang Beo, Desa Laudendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
Diamankannya kedua remaja berinisal AP dan RA masih dikatakan Aiptu Basrah Mansyah, berawal dari patroli Polsek Percut Seituan guna mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), tawuran dan genk motor di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Minggu (6/2/2022).
Seusai berpatroli menyelusuri Jalan Letda Sujono -Jalan Simpang Jodoh -Jalan Pasar 9 – Jalan Sei Rotan -Jalan Pasar 12 – Jalan Laudendang -Jalan Sampali – Jalan H Anif – Jalan Unimed.
Tiba-tiba saja personel Polsek Percut Seituan mendapat informasi dari masyarakat tentang ada terjadinya tawuran Jalan Perhubungan simpang Beo, Desa Laudendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
“Begitu tiba di lokasi, petugas langsung membubarkan para remaja yang sedang berkumpul, serta mengamankan 2 orang remaja dengan barang bukti 1 sebilah parang, “ungkap Kasie Humas seraya menjelaskan keduanya kini telah diamankan di Mako Polsek Percut Seituan.
Nurlince Hutabarat










